Bahas Kebutuhan Anggaran 2023, DPRD Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat badan anggaran bersama Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 selama 3 hari kantor DPRD setempat, 25 hingga 27 Juli 2022.

Rapat hari pertama, Senin (25/07/22), telah digelar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara untuk hari kedua dan ketiga digelar DPRD bersama TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi dua wakil pimpinan DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Pemko Payakumbuh.

“Pada minggu sebelumnya kami sudah menggelar rapat kerja antara Komisi di DPRD bersama mitra kerja OPD terkait. Dalam rapat itu dibahas berapa kebutuhan OPD untuk tahun 2023, melahirkan beberapa rekomendasi dari Komisi dan diserahkan ke banggar untuk dibahas pada rapat bersama TAPD,” kata Hamdi kepada media saat diwawancara, Selasa (26/07/22) siang.

Sementara itu, tambah Hamdi, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih diperkirakan atau diasumsikan sama dengan tahun lalu, bahkan DAK belum bisa dimasukkan.

“Kita masih membahas prioritas plafon anggaran sementara yang dibutuhkan oleh OPD. Mereka masih menyusun berapa kebutuhan anggaran OPD untuk tahun depan,” ujarnya.

Meski, kata Hamdi, APBD 2023 dieksekusi di zaman wali kota pengganti sementara atau Penjabat wali kota, seperti biasa DPRD wajib tetap menjalankan fungsi pengawasan seperti rapat kerja dan turun ke lapangan.

“Kita akan lihat pada caturwulan pertama terkait perencanaan, caturwulan kedua terkait pelaksanaan, dan caturwulan ketiga sudah bisa dievaluasi sejauh mana serapan anggarannya,” tukuk politikus PKS itu.

Hamdi menjelaskan, setelah melalui rapat bersama banggar ini, kesepakatan ini nantinya melahirkan KUA PPAS sebagai acuan dalam membahas RAPBD 2023.

“Barulah banggar dengan TAPD dan anggota banggar menyepakati Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB