Bahas Kebutuhan Anggaran 2023, DPRD Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat badan anggaran bersama Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 selama 3 hari kantor DPRD setempat, 25 hingga 27 Juli 2022.

Rapat hari pertama, Senin (25/07/22), telah digelar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara untuk hari kedua dan ketiga digelar DPRD bersama TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi dua wakil pimpinan DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Pemko Payakumbuh.

“Pada minggu sebelumnya kami sudah menggelar rapat kerja antara Komisi di DPRD bersama mitra kerja OPD terkait. Dalam rapat itu dibahas berapa kebutuhan OPD untuk tahun 2023, melahirkan beberapa rekomendasi dari Komisi dan diserahkan ke banggar untuk dibahas pada rapat bersama TAPD,” kata Hamdi kepada media saat diwawancara, Selasa (26/07/22) siang.

Sementara itu, tambah Hamdi, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih diperkirakan atau diasumsikan sama dengan tahun lalu, bahkan DAK belum bisa dimasukkan.

“Kita masih membahas prioritas plafon anggaran sementara yang dibutuhkan oleh OPD. Mereka masih menyusun berapa kebutuhan anggaran OPD untuk tahun depan,” ujarnya.

Meski, kata Hamdi, APBD 2023 dieksekusi di zaman wali kota pengganti sementara atau Penjabat wali kota, seperti biasa DPRD wajib tetap menjalankan fungsi pengawasan seperti rapat kerja dan turun ke lapangan.

“Kita akan lihat pada caturwulan pertama terkait perencanaan, caturwulan kedua terkait pelaksanaan, dan caturwulan ketiga sudah bisa dievaluasi sejauh mana serapan anggarannya,” tukuk politikus PKS itu.

Hamdi menjelaskan, setelah melalui rapat bersama banggar ini, kesepakatan ini nantinya melahirkan KUA PPAS sebagai acuan dalam membahas RAPBD 2023.

“Barulah banggar dengan TAPD dan anggota banggar menyepakati Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Opini

MENGELOLA ISPU AGAR TAK ISPA

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:08 WIB