Bahas Kebutuhan Anggaran 2023, DPRD Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat badan anggaran bersama Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 selama 3 hari kantor DPRD setempat, 25 hingga 27 Juli 2022.

Rapat hari pertama, Senin (25/07/22), telah digelar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara untuk hari kedua dan ketiga digelar DPRD bersama TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi dua wakil pimpinan DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Pemko Payakumbuh.

“Pada minggu sebelumnya kami sudah menggelar rapat kerja antara Komisi di DPRD bersama mitra kerja OPD terkait. Dalam rapat itu dibahas berapa kebutuhan OPD untuk tahun 2023, melahirkan beberapa rekomendasi dari Komisi dan diserahkan ke banggar untuk dibahas pada rapat bersama TAPD,” kata Hamdi kepada media saat diwawancara, Selasa (26/07/22) siang.

Sementara itu, tambah Hamdi, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih diperkirakan atau diasumsikan sama dengan tahun lalu, bahkan DAK belum bisa dimasukkan.

“Kita masih membahas prioritas plafon anggaran sementara yang dibutuhkan oleh OPD. Mereka masih menyusun berapa kebutuhan anggaran OPD untuk tahun depan,” ujarnya.

Meski, kata Hamdi, APBD 2023 dieksekusi di zaman wali kota pengganti sementara atau Penjabat wali kota, seperti biasa DPRD wajib tetap menjalankan fungsi pengawasan seperti rapat kerja dan turun ke lapangan.

“Kita akan lihat pada caturwulan pertama terkait perencanaan, caturwulan kedua terkait pelaksanaan, dan caturwulan ketiga sudah bisa dievaluasi sejauh mana serapan anggarannya,” tukuk politikus PKS itu.

Hamdi menjelaskan, setelah melalui rapat bersama banggar ini, kesepakatan ini nantinya melahirkan KUA PPAS sebagai acuan dalam membahas RAPBD 2023.

“Barulah banggar dengan TAPD dan anggota banggar menyepakati Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 1 Des 2025 - 18:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Kirim Bantuan, Agam Masuki Fase Kritis Penanganan Bencana

Senin, 1 Des 2025 - 18:20 WIB