DPRD Bersama Wako Rida Ananda Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Seluruh Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (20/06/23).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Hamdi Agus, ST dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD, sementara itu Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi oleh kepala OPD.

Hamdi Agus mengatakan sesuai dengan mekanisme pambahasan suatu Ranperda, yang diatur dalam Peraturan DPRD Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2018 dan Perubahannya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, ada dua tingkatan pembicaraan yang harus dilalui.

“Kali ini merupakan Pembicaraan Tingkat II yaitu Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna,” kata Hamdi.

Sementara itu, Juru Bicara DPRD Sri Joko Purwanto menyampaikan dari hasil pelaksanaan Tahun Anggaran 2022 diperoleh laporan realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Untuk pendapatan Rp.704.772.804.629, belanja Rp.695.915.964.175, surplus/defisit Rp.8.856.840.454. Penerimaan Rp.74.306.238.303, pengeluaran Rp.6.140.000.000, pembiayaan netto, Rp.68.166.238.303, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun yang berkenaan Rp.77.023.078.757.

Berdasarkan rapat fraksi dan telah disampaikan pada rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023, kata Joko, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh serta Ranperda ini sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis.

“7 fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini disahkan menjadi Perda,” kata Joko.

Dari sisi Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 ini. Segala masukan, saran, dan kritikan dari DPRD menurut Rida sangat penting bagi Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD yang dengan fungsi pengawasannya terus bersinergi bersama kami untuk melayani masyarakat. Semoga kedepan kita bisa terus memberikan yang terbaik demi kemajuan Kota Payakumbuh,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Payakumbuh Dukung Budaya Antikorupsi lewat ACFFest Movie Day 2025
Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan
Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:35 WIB

Payakumbuh Dukung Budaya Antikorupsi lewat ACFFest Movie Day 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:52 WIB

Wali Kota Payakumbuh

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:42 WIB