Pemko Payakumbuh Musnahkan Arsip 3 OPD

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh memusnahkan 822 nomor arsip dari 3 organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pencatatan Sipil yang telah dipilah dan dinilai sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Pemusnahan berkas dengan mesin pencacah kertas ini, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kemudian, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip dan Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 46 tahun 2016 tentang pedoman pemusnahan arsip Pemerintah Kota Payakumbuh, dimana arsip yang dimusnahkan memiliki retensi dibawah 10 tahun, dan ini memerlukan persetujuan tertulis dari Wali Kota.

Pemusnahan yang dipimpin Wali Kota Rida Ananda yang diwakili Asisten III Ifon Satria Chan itu disaksikan juga oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Satpol PP, dan dinas terkait di Depo Arsip Kota Payakumbuh, Rabu (30/11/22).

Baca Juga :  Pj Wako Payakumbuh Jasman Hadiri Launching Smart Water Company (SWC) PAMTIGO

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prima Yanuarita mengatakan pemusnahan ini dilaksanakan karena sudah sesuai JRA, maka berkas milik 3 OPD yang telah dipilah dan dinilai bisa dimusnahkan.

“Arsipnya memang dikumpulkan di gedung depo arsip. Kita menyimpan dan memilahnya, hampir setiap tahun ada arsip yang sudah boleh dimusnahkan. Namun, khusus arsip keuangan, maksimal 20 tahun baru boleh dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Ifon Satria Chan menyampaikan gedung depo arsip saat ini masih menompang ke gedung di TK Dharma Wanita Persatuan, kedepan akan diupayakan memiliki gedung yang representatif.

Ifon menyebut arsip yang tidak bernilai guna lagi, baik sekunder maupun primer, perlu dilakukan penyusutan dengan dimusnahkan. Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan adalah salahsatu cara mengurangi jumlah arsip, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdi Agus Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 181 Kabupaten Lima Puluh Kota

“Arsip tidak boleh diperjual belikan, apalagi dijual kiloan. Meski manfaat arsip kertas bisa daur ulang, tapi untuk arsip pemerintahan dan lembaga harus dimusnahkan, nanti bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Begitu upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip sekaligus menyelamatkan arsip yang berniai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional,” kata Ifon.

Dalam giat itu tampak hadir Kadisdukcapil Wal Asri, Kasatpol PP Dony Prayuda, Sekdis Koperasi dan UMKM Tegrasia Nita, Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan Joni, Irban II Ibrahim, Kabid Kehumasan Rudi Arnel, Kasubag Dokumentasi dan Infromasi Bagian Hukum Prima Satria, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Disparpora Zikriman Zainal. (tpk)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB