Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | tipikal.com – Pencegahan korupsi tidak cukup berhenti pada komitmen di atas kertas. Pengawasan harus diperkuat sejak perencanaan program, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kebijakan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penegasan itu disampaikan Wirman saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis, (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wirman hadir bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Menurut Wirman, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan, berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. DPRD memiliki peran untuk memastikan kebijakan dan penganggaran daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Wirman.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar program yang direncanakan tidak sekadar terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Wirman juga mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan komitmen. Implementasinya harus terlihat dalam kedisiplinan mengelola anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan informasi publik, serta efektivitas pengawasan.

Karena itu, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD perlu dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tantangan Fiskal dan Risiko Korupsi Jadi Perhatian

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah.

Mahyeldi menyebutkan, perekonomian Sumatera Barat tumbuh 4,54 persen pada triwulan II 2026. Namun, daerah masih menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang besar sekaligus tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tantangan tersebut semakin berat dengan dampak bencana hidrometeorologi yang menyebabkan estimasi kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp33,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi.

Ia mengingatkan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Pemerintah daerah juga didorong menerapkan manajemen risiko dengan memetakan area rawan penyimpangan, mengidentifikasi penyebab, menyusun langkah mitigasi, serta memastikan sistem pengendalian berjalan efektif.

KPK Tekankan Kepatuhan Anggaran dan Pengadaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Setyo Budiyanto, menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, mutasi dan rotasi jabatan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan sejak dini, termasuk dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi kepala daerah.

Menurutnya, setiap indikasi persoalan harus segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Upaya pencegahan tersebut diperkuat melalui koordinasi dalam 10 klaster, dengan mengedepankan langkah pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi pilihan terakhir.

Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi, pemerintah pusat dan daerah menandatangani komitmen bersama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, BPKP, LKPP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Komitmen tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, serta sistem pengawasan.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ketua DPRD Sumatera Barat, para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Barat, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah beserta pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.

Bagi Kota Payakumbuh, penguatan koordinasi tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai aturan.

Wirman menegaskan, sinergi legislatif dan eksekutif harus bermuara pada penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Berita Terbaru