Tingkatkan Disiplin Pegawai, Wako Payakumbuh Rida Ananda Lakukan Sidak

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan bagian upaya pembinaan pegawai sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin pegawai.

Seperti yang tampak pada Selasa (1/11/22), Rida didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Payakumbuh melakukan sidak ke Kantor Camat Payakumbuh Utara.

Dalam sidak tersebut, Rida berpesan kepada jajarannya sebagai abdi negara, harus memperhatikan hal-hal dasar sebelum melayani masyarakat. Kedisiplinan dan kerapian dalam berpakaian sangat penting untuk diperhatikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kota Payakumbuh agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ikuti aturan disiplin yang telah ditetapkan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rida.

Rida juga menegaskan, pembinaan yang dilakukan saat ini lebih tegas, makanya disidak. Tujuannya untuk memberi secara konkret reward (penghargaan) maupun punishment (sanksi) sesuai tingkat disiplin pegawai bersangkutan.

“PP Disiplin pegawai secara tegas mengatur 17 kewajiban dan 15 larangan. Salah satu yang penting kewajiban pasal 3 ayat 11, pegawai wajib hadir dan mengisi daftar hadir. Karena wajib tidak ada alasan lupa mengisi, apalagi sengaja tidak mengisi. Konsekuensinya yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggaran. Mulai dari tingkat ringan hingga berat,” jelasnya. (tpk)

Berita Terkait

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Berita Terbaru