Pertengahan Maret LKPJ Tahun 2021, Disampaikan Pemko Payakumbuh Ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh termasuk yang tercepat dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sesuai aturan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, LKPJ ini paling lambat sudah harus disampaikan oleh Pemko ke DPRD pada akhir Maret 2022. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD, Senin (14/03/22).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekwan Yon Refli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan keputusan DPRD Kota Payakumbuh terkait hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021 ini akan dibahas oleh panitia khusus I, II, III kedepannya.

“Hasilnya berupa catatan strategis yang berisikan rekomendasi dewan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” kata Hamdi.

Sekda Rida Ananda dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.

“Atas pemberian catatan strategis dan rekomendasi yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, tugas pembantuan dan juga penugasan selama tahun anggaran 2021 ini nantinya, keputusan DPRD sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” kata Sekda.

Sememtara itu Kabag Pemerintahan Aplimadanar menambahkan Tim Penyusun LKPJ Tahun 2021 bekerja cukup cepat dan tidak keteteran dengan jadwal, sehingga Pemko bisa menyampaiakannya ke DPRD sebelum waktu tenggat.

“Kami apresiasi kerja cepat ini dan kami ucapkan terima kasih. Nantinya pansus di DPRD akan rapat kerja dengan tiap OPD sesuai mitra kerjanya, dan akan menghasilkan rekomendasi berupa saran, masukan, maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021,” pungkasnya. (rel)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB