Riza Falepi Sampaikan Payung Hukum Saat Pengukuhan KAN Koto Nan Godang Periode 2022-2026

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Godang Periode 2022-2026, dikukuhkan di kantor KAN setempat, Rabu (30/03/22).

Eldi Yusri Dt. Mangkuto Nan Putiah selaku Ketua KAN Koto Nan Gadang dan jajaran dikukuhkan oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda setelah keluarnya SK Wali Kota Nomor 130/5/82/WK-PYK/2022 Tanggal 16 Maret 2022.

Rida Ananda dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus KAN Koto Nan Godang yang baru sekaligus menyampaikan maaf dari Wali Kota Riza Falepi yang semula dijadwalkan menghadiri langsung acara adat tersebut, namun Wali Kota Riza Falepi urung hadir karena mendadak seluruh kepala daerah se Sumatera Barat harus berangkat ke Jakarta dipanggil oleh Menteri PUPR.

“Tanpa mengurangi rasa hormat dari Wali Kota Riza Falepi, kami menyampaikan permohonan maaf beliau. Seperti yang sama-sama kita ketahui, program pemerintah pusat saat ini beberapa ada yang dilaksanakan di Koto Nan Godang seperti Jalan Lingkar Utara dan Batang Agam, wali kota kita tengah berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Sekda Rida.

Baca Juga :  YB. Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha Gelar Safari Interaksi di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur

Sementara itu, dihubungi terpisah, Wali Kota Riza Falepi Dt. Rajo Kaampek Suku yang juga merupakan Niniak Mamak di Koto Nan Godang menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KAN yang baru dan terima kasih kepada pengurus lama atas pengabdian selama ini.

“Terima kasih kepada pengurus yang lama dan juga warga Koto Nan Godang atas bantuan dan partisipasi dalam pembangunan kota selama ini,” ujarnya.

Riza selaku wali kota juga telah menjawab keluhan niniak mamak kepadanya terkait payung hukum bagi mereka. Wali Kota dua periode itu bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Adat Di Nagari, bahkan sudah ada pula Perwako tentang pelestarian rumah gadang dan cagar budaya.

“Banyak pihak yang terlibat membahasnya karena urusan adat ini luas, kita bahas persoalan yang tertinggal, karena tidak bisa selesai oleh Wali Kota sendiri. Termasuk dari kalangan Bundo Kanduang, bagaimana menginginkan keluarga yang lebih baik. Dasar aturan sudah ada, payung hukum untuk segala urusan adat di Payakumbuh. Kito tingga Mandayuang Biduak Ka Hilia,” kata Riza.

Baca Juga :  Revitalisasi Puskesmas Parit Rantang, Anggota DPRD Yernita Desak Pemko Proaktif Bebaskan Lahan

Yang jelas, kata Riza, dirinya menginginkan bagaimana adat budaya nagari tetap dilestarikan. Kemajuan nagari tergantung dari bagaimana menyikapi, hendak dibawa kemana Kota Payakumbuh ini.

“Kami ingin berpesan, setelah habis masa bakti kami, orang Payakumbuh sudah cerdas, tak perlu diajarkan memilih pemimpin. Yang diperlukan hikmah kebijaksanaan, banyak hal yang secara tidak sadar sedikit demi sedikit pasti ada perubahan yang tidak diinginkan. Maka kita harus menuju kemajuan berkeadilan dan berkesejahteraan bagi orang banyak dan itu adalah anak kemenakan kita,” ujarnya.

Riza juga berharap semoga KAN Koto Nan Godang kedepannya bisa bersama-sama dengan pemerintah semakin bersinergi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.

“Niniak mamak juga memiliki peran dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, selamat atas dikukuhkannya Eldi Yusri Dt. Mangkuto Nan Putiah selaku Ketua KAN Koto Nan Gadang dan jajaran,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Berita Terbaru