TPA Regional Payakumbuh Ada Perbaikan, Layanan Buang Sampah Tutup Selama 2 Hari

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh akan ditutup selama 2 (dua) hari pada tanggal 5 dan 6 Maret 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk penataan sel landfill berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor: 660/47/UPTD-PS/DI.H-2022 tanggal 23 Februari 2022 perihal Penutupan Sementara Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh.

Dengan adanya penutupan sementara operasional TPA Regional tersebut, Wali Kota Riza Falepi menindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 660/44 /SE/WK-PYK-2022 pada tanggal 25 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, diminta kepada seluruh masyarakat di kelurahan untuk tidak membuang sampah selama 2 hari dengan tetap mengelolanya dalam bentuk pengomposan untuk sampah organik sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan penyimpanan di rumah masing-masing.

Lalu, kepada Operator Becak Motor Sampah Kelurahan untuk tidak memberikan pelayanan pengambilan sampah selama 2 hari tanegal 5 dan 6 Maret 2022 dan dilarang membuang sampah di Transfer Depo (TD) ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

“Khusus untuk sampah pasar dan sampah di jalan protokol Kota Payakumbuh akan tetap dilayani oleh Armada Dump Truk Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh,” tulis surat edaran tersebut.

Petugas Satpol PP, Satgas dan Pengawas Dinas Lingkungan Hidup juga diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah di Transfer Depo (TD) ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang ada di Kota Payakumbuh.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Devitra mengatakan karena TPA regional digunakan oleh 4 kota/kabupaten, maka kebijakan gubernur ini juga berlaku kepada Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Agam.

“Masing-masing daerah menindaklanjutinya juga seperti kita. Apabila selama perbaikan TPA regional masih tetap diisi dengan sampah, maka tidak akan cukup waktu untuk menata landfillnya,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, persentase sampah organik yang dihasilkan rumah tangga lebih dari 60 persen, sampah ini bisa diolah untuk pengomposan, sementara itu untuk sampah yang bernilai ekonomis seperti limbah plastik, masyarakat dapat memilahnya dan dijual ke bank sampah dan pengepul.

“Untuk mengurangi produksi sampah rumah tangga, kebijakan terkait pengelolaan sampah organik atau pengomposan sampah yang diolah di rumah tangga ini kedepan akan kita wujudkan saat ini karena situasi darurat, maka kita dapat belajar hal yang bermanfaat bagi masayarakat untuk jangka panjang,” kata Devitra. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB