Seluruh Fraksi Di DPRD Kota Payakumbuh Setuju 3 Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh para anggota dewan diterima oleh seluruh fraksi di DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra, Juru Bicara PPP Edward DF, Juru Bicara Fraksi Dmokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Juru Bicara Gerindra Yernita, Juru Bicara PKS Heri Iswanto Dt. Rajo Muntiko Alam, Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati, dan Juru Bicara Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal saat pemaparan pendapat akhirnya menerima agar Ranperda disahkan menjadi Perda.

Mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi 3 Ranperda yang tak lama lagi akan disahkan menjadi Perda. Memang keberadaan 3 Ranperda ini akan memberikan kontribusi besar dalam pemko mengurus perkoperasian, pemukiman, serta masalah kesejahteraan sosial.

“Ada catatan dan pesan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yakni saat telah disahkan nantinya, ketiga perda harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan baik, agar eksekusinya nanti tidak ada kendala. Atas kerjasama DPRD, kami mewakili eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Sekda. (tpk)

Berita Terkait

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HUT ke-55, Wali Kota Zulmaeta Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Payakumbuh

Rabu, 17 Des 2025 - 07:26 WIB