Sejumlah Pelaku Usaha Di Kota Payakumbuh Terima Sertifikat Halal

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com —- Penyerahan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh Ramza Husmen kepada 13 pelaku usaha pangan di Kota Payakumbuh disaksikan oleh Kadis Nakerin Kota Payakumbuh diwakili Sekretaris Dinas Andiko Jumarel dan Ketua MUI Kota Payakumbuh Mismardi di Mushala Baiturahman Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Jumat (18/06).

Adapun 13 pelaku usaha yang menerima sertifikat halal tahun ini adalah Durra Food, Dapur Mamiya, Randang Mala, Rezky MZ, Des, Pusako Bundo, Bunda F3, Meliya Food, Yo Randang, Chokato, Bilqis Cake, Mekar Rasa, dan UP3HP Togak Basamo.

Sekdis Andiko Jumarel menyampaikan selamat kepada 13 pelaku usaha yang hari ini menerima sertifikat halal. Attas nama Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada Kantor Kemenag Kota Payakumbuh yang telah mefasilitasi pelaku usaha industri pangan untuk mendapatkan sertifikat Halal dari BPJPH.

“Sertifikat halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pemasangan label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Dari data yang dimiliki Disnakerperin tercatat sebanyak 1902 pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh, 24 persen adalah pelaku usaha industri pangan, dan lebih kurang 450 diantaranya pelaku usaha industri rendang. Dari 24 persen tersebut banyak yang kita fasilitasi penerbitan sertifikat halal mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen mengatakan begitu pentingnya sertifikat halal ini bagi para pelaku usaha khususnya usaha pangan. Karena Sertifikat ini adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki masing-masing pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produksi yang mereka olah dan jual nantinya.

“Sertifikat halal adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam,” jelas Ramza. (tpk)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB