Himbau Warga Urus BPJS, Riza Falepi: “Jangan Pas Masuk Rumah Sakit Baru Diurus”

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi sangat memperhatikan bagaimana setiap warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Namun, masih ada beberapa warga yang terkadang tidak memperdulikan kesehatan dan keluarganya, padahal edukasi kesehatan sudah sering dilakukan petugas kesehatan dari puskesmas hingga ke kelurahan.

Untuk itu, Riza menghimbau masyarakat agar mengurus jaminan kesehatannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena ini penting untuk mempermudah pelayanan kesehatan.

“Saya harapkan seluruh warga Kota Payakumbuh dapat menerapkan pola hidup sehat dan bagi yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, segeralah mendaftar Program JKN-KIS ke BPJS Kesehatan,” kata Riza kepada wartawan, Sabtu (10/04).

Bagi warga yang tidak mampu atau miskin, Riza menyebut mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengurus BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah ke dinas sosial di Padang Kaduduak atau di konter Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi warga yang mampu tolong kalau belum punya kartu BPJS, lakukan pendaftaran mandiri di MPP. Kita semua butuh sehat, jangan ketika saat sudah sakit barulah warga mengurus kartu. Jangan lupa rutin membayar iurannya bagi yang mandiri agar sewaktu-waktu ketika butuh pelayanan kesehatan tidak terkendala masalah finansial lagi,” kata Riza.

“Disaat sudah masuk rumah sakit, dan baru mengurusnya, kartu BPJS itu tidak bisa digunakan langsung. Akibatnya nanti kemudian banyak yang menyalahkan pemda, hal ini tentu tidak tepat,” tambahnya.

Riza berharap agar warganya tidak lalai dengan urusan yang sangat vital ini. Maksudnya jika ada masyarakat tidak mampu dan kartu BPJSnya tidak pula diurus, nanti pas sudah sakit bakal mengalami kesulitan dalam berobat.

“Jadi bukan pemerintahnya yang tidak pro aktif. Kalau BPJSnya diurus hari itu, maka tidak langsung bisa dipakai, harus ditunggu approve dari pusat yang bisa memakan waktu sampai 14 hari,” tukuknya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB