Payakumbuh | tipikal.com – Puluhan motor berknalpot brong dan tak lengkap surat maupun perlengkapannya terjaring operasi besar-besaran Polres Payakumbuh. Tak tanggung-tanggung, 42 sepeda motor ditindak, sementara satu unit mobil turut diamankan dalam operasi yang digelar hingga Minggu, (9/8/2026) dini hari.
Operasi tersebut digelar jajaran Polres Payakumbuh melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (8/8/2026). Ratusan personel dari berbagai satuan fungsi hingga Polsek jajaran diterjunkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Yang menarik, sebagian besar kendaraan yang ditindak polisi diketahui berasal dari luar Kota Payakumbuh. Para pengendara datang ke Payakumbuh, namun justru terjaring karena menggunakan knalpot brong serta mengendarai kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan sebagaimana ketentuan.
Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel malam di halaman Mapolres Payakumbuh. Apel dipimpin Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H., dan diikuti pejabat utama serta para perwira staf.
Usai apel, personel langsung menyebar ke sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Jalan utama, lokasi yang dinilai rawan kriminalitas hingga kawasan yang berpotensi menjadi arena balap liar turut disisir.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., bahkan turun langsung ke lapangan. Ia memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, Polisi menemukan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan yang melanggar kemudian diamankan dan para pengendaranya diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengatakan penindakan bukan semata-mata untuk memberikan hukuman kepada pelanggar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun yang tidak memenuhi kelengkapan, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Irwan.
Menurutnya, penindakan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Polisi tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
“Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar agar mematuhi aturan serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Irwan juga mengingatkan bahwa wilayah hukum Polres Payakumbuh merupakan ruang bersama. Karena itu, aturan lalu lintas dan ketertiban umum berlaku bagi siapa pun yang berada di wilayah tersebut, termasuk warga dari luar daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik warga Kota Payakumbuh maupun masyarakat dari luar daerah, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Siapapun yang berada di ruang publik, khususnya wilayah hukum Polres Payakumbuh, wajib mematuhi aturan dan menghormati kenyamanan bersama,” tegasnya.
Tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, KRYD juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan. Polisi menyasar aksi premanisme, street crime, keributan atau tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor.
Operasi tersebut menjadi sinyal bahwa polisi tak ingin memberikan ruang bagi aksi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
Kapolres Payakumbuh memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan. Titik dan waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan pemetaan wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan Kamtibmas.
Dengan penindakan dan edukasi yang dilakukan secara bersamaan, Polres Payakumbuh berharap para pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat pun diimbau ikut menjaga suasana kota tetap aman, tertib dan nyaman. (tpk)






