Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Payakumbuh, Kamis, (18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat tentang pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yang diperkuat melalui surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh terkait pelaksanaan monitoring lapangan.
Kegiatan monitoring dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Payakumbuh Yasrizal selaku Wakil Ketua Satgas. Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, DPRD, dan perangkat daerah terkait terlebih dahulu berkumpul di Balai Kota sebelum melakukan pemeriksaan ke seluruh SPBU.
Yasrizal mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi Solar subsidi dan Pertalite benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, dan sektor transportasi umum.
“Kami ingin memastikan setiap liter BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Pengawasan harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Yasrizal.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memperketat pengawasan internal guna mencegah praktik pelangsiran, penggunaan barcode yang tidak sesuai, maupun penimbunan BBM subsidi.
Menurut Yasrizal, partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, pihak SPBU 14.262.573 menyampaikan bahwa stok BBM di lokasi tersebut dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal.
“Stok BBM selalu tersedia. Jika terjadi antrean, biasanya karena peningkatan permintaan pada waktu tertentu. Namun secara umum pasokan tetap lancar,” ujar perwakilan SPBU.
Pengawasan lintas sektor tersebut melibatkan Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Melalui pengawasan terpadu ini, Pemko Payakumbuh berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan energi di daerah. (tpk)






