Wako Riza Falepi Saksikan Penandatanganan Kerjasama Perumda – Kejari Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh menghadiri sekaligus menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Sago dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum yang dilangsungkan di Hotel Kolivera III, Senin (8/03).

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan Kerjasama seperti ini sangat dibutuhkan sekali mengingat adanya aturan-aturan yang kurang dipahami serta ada beberapa aturan yang terkadang terlihat saling berbenturan, maka dari itu bantuan, pertimbangan dan tindakan Hukum dari Kajari Payakumbuh sangat diperlukan sekali.

“Dengan adanya kerjasama ini kita bisa meminta pendapat terlebih dahulu kepada Kajari Payakumbuh untuk mengambil langkah yang tepat sebelum terjadi kesalahan dikemudian hari,” kata Wali Kota Dua Periode tersebut kepada media.

Wako Riza Falepi mengharapkan kerjasama ini dapat menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang timbul serta Kajari Payakumbuh bisa memberikan solusi-solusi demi kelancaran pembangunan di Payakumbuh.

“Harapannya kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk memperlancar tugas-tugas kita untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kajari Payakumbuh yang diwakili Kasi Datun Kajari Payakumbuh Laura Resti Nesya mengatakan dengan kerjasama ini Kajari Payakumbuh hadir untuk mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan apapun dan kalau ada masalah hukum bisa konsultasi ke Kajari Payakumbuh.

“Kita (Kajari Payakumbuh-red) akan bantu memberikan solusi terkait permasalahan hukum yang terjadi di Pemda dan BUMD agar semuanya dapat berjalan seperti yang kita harapkan tanpa adanya masalah,” terangnya.

Dikesempatan itu Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan menyebut kerjasama dengan Kajari Payakumbuh sudah tahun ke tiga dan pihaknya sangat terbantu dan membutuhkan pendampingan hukum tersebut, mengingat kondisi-kondisi di lapangan saat ini.

“Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum dilapangan makanya kita (Perumda Tirta Sago-red) sangat membutuhkan pendampingan hukum ini, dengan harapan nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan dengan pihak tertentu karena perbedaan persepsi,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB