Rapat Kerja Bersama Dinas Koperasi Dan UKM, Komisi B Bahas Ini..

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh gelar rapat kerja (Raker) terkait pelaku koperasi serta usaha mikro dan UMKM Kota Payakumbuh. Raker yang berlangsung di ruang komisi B lantai 1 kantor DPRD, Selasa (9/03) mengundang dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh.

Rapat kerja yang berjalan singkat tersebut dihadiri oleh ketua dan sekretaris komisi B Maharniszul dan Yernita, serta dari dinas koperasi dan UKM turut hadir kepala dinas koperasi dan UKM Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid koperasi Faizal dan Kabid pasar Arnel.

Saat rapat akan dimulai, ketua komisi B Maharniszul mengatakan bahwa komisi B berkomitmen akan memperkuat dan mempererat hubungan kerja bersama mitra dari komisi B, dan dalam hal ini kami dari komisi B ingin saling bertukar gagasan bersama dinas koperasi dan UKM Kota Payakumbuh terhadap perkembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota Payakumbuh,” kata pak haji sapaan akrab ketua komisi B DPRD kota Payakumbuh itu.

“Dan untuk koperasi yang ada di Kota Payakumbuh saat ini, jika masih ada ditemukan yang tidak lancar dalam pembayarannya, maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap mereka,” imbuh pak haji melanjutkan.

Selain itu, Maharniszul menyampaikan juga bahwa sebelumnya dia menerima masukan dari pihak pedagang pasar Kota Payakumbuh agar dapat segera memberikan kepastian akan keberadaan pasar Pabukoan Kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kelompok asosiasi pedagang pasar kita Kemaren menyampaikan aspirasinya untuk dapat segera memastikan pasar Pabukoan agar dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk hal ini kami dari Komisi B ingin mendengar apa tindak lanjut yang dapat kita lakukan terhadap pasar Pabukoan ini, mengingat kondisi wabah virus Covid-19 masih dengan status yang sama seperti tahun 2020,” ungkapnya.

Mendengar penyampaian ketua Komisi B tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler menanggapi langsung tentang keberadaan pasar Pabukoan untuk di tahun 2021 sekarang.

“Kami dari dinas pasar tidak akan memfasilitasi untuk pasar Pabukoan ditahun ini, mengingat pihak Dinas Kesehatan telah menyampaikan jika kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih status landai, dan ini sangat tidak mungkin untuk tidak kita dirikan pasar Pabukoan seperti tahun 2020 Kemaren,” ujar Dahler.

Dahler melanjutkan, pada prinsipnya pihak dinas pasar tidak melarang jika ada pedagang yang akan mendirikan lapak untuk menjual jajanan pada musim bulan suci Ramadhan, dan pihak Dinas pasar juga tidak akan mengkoordinir para pedagang seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Silahkan pedagang yang ingin berdagang, tapi masih dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada di situasi pandemi Covid-19 saat ini, serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada,” ungkap Dahler melanjutkan.

Dan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak koperasi yang tidak lancar dalam pembayarannya, kepala dinas koperasi dan UKM itu turut menyetujui untuk diberikan sanksi kepada anggota koperasi Kota Payakumbuh.

“Kami sebelumnya sudah menyurati seluruh anggota koperasi Kota Payakumbuh pada kegiatan RAT Koperasi sebelumnya terkait hal ini,” terang Dahler.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B Yernita turut menyampaikan jika dia setuju apa kebijakan yang akan dilakukan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.

“Melihat situasi kondisi pandemi wabah virus Covid-19 yang masih terjadi saat ini, mari kita semua menjaga serta saling mempererat kerjasama atas dasar kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh yang utama,” tukas Yernita. (tpk)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:40 WIB