Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Zulmaeta memimpin langsung rapat pembahasan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah kepala OPD di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu, (22/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Zulmaeta mengungkapkan bahwa Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD lebih dari Rp116 miliar.
Anggaran itu akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, seperti mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, peningkatan kualitas lingkungan, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi masyarakat, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk penyediaan bantuan relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Zulmaeta.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk daerah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, termasuk Payakumbuh.
Zulmaeta menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam merencanakan hingga merealisasikan program prioritas.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Saya minta OPD benar-benar menggunakan dana ini untuk kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mitigasi bencana, perbaikan lingkungan, serta dukungan terhadap daerah lain yang terdampak merupakan bagian dari komitmen solidaritas antarwilayah.
Selain itu, pengendalian inflasi dan percepatan pemulihan ekonomi juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan program yang terukur, khususnya melalui intervensi di sektor pangan dan distribusi, serta penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Rapat ini sekaligus menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan dan mampu menyusun program kerja yang selaras dengan prioritas penggunaan anggaran.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap tambahan TKD tersebut dapat menjadi stimulus dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (tpk)






