Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh yang difokuskan pada penyusunan program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan program kerja tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita akan susun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya saat memberikan arahan di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa, (14/4/2026).
Ia menjelaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh juga telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah bahkan telah memasukkan sub kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM di delapan bidang pemerintahan.
“Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Dan perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Zulmaeta juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memastikan layanan Posyandu menjangkau kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Ia menilai penguatan kapasitas kader melalui pelatihan terencana menjadi kunci keberhasilan layanan terpadu tersebut.
“Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Zulmaeta, menyebut Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu juga berfungsi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengungkapkan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.
“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pada tahun 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup. Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).
Ke depan, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan kader melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kemampuan dasar kader Posyandu.
“Dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun kapasitas kader. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (tpk)






