Empat Ranperda Dibahas, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jawab Aspirasi Warga

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda, menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis, (19/2/2026).

Rida Ananda mengatakan, setelah mendengar dan mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah menilai terdapat kesamaan persepsi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.

Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujar Rida.

Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang sangat penting dalam rangka penyempurnaan Ranperda sekaligus memperkuat kualitas kebijakan daerah ke depan.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan, agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Masukan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Rida menilai, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Rida juga berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Mudah-mudahan ke depan kemitraan yang sejajar ini semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa jawaban pemerintah daerah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota DPRD.

Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan substansi Ranperda akan dilanjutkan secara lebih rinci melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

InsyaAllah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan, seluruh hal yang masih memerlukan pendalaman dapat kita jawab secara tuntas dan didiskusikan bersama-sama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Ajak Warga Kurangi Sampah dan Jaga Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Lolos Final TTG Sumbar 2026, Perkuat Tradisi Juara Daerah
Inovasi Digital hingga Kampung Mandiri Antar Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh di Lomba PKK Sumbar
Zulmaeta Tegaskan Komitmen Penguatan PAUD Lewat PORSENI TK 2026
Revisi Perda Tirta Sago Diharapkan Perkuat Kinerja dan Pelayanan BUMD Air Minum
Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026.
Pemko Payakumbuh Pertahankan WTP ke-12, Zulmaeta Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
1.791 Hewan Kurban Warnai Iduladha di Payakumbuh, Ribuan Jamaah Padati Balai Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:16 WIB

Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Ajak Warga Kurangi Sampah dan Jaga Iklim

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:18 WIB

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Lolos Final TTG Sumbar 2026, Perkuat Tradisi Juara Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:13 WIB

Inovasi Digital hingga Kampung Mandiri Antar Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh di Lomba PKK Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13 WIB

Zulmaeta Tegaskan Komitmen Penguatan PAUD Lewat PORSENI TK 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:07 WIB

Revisi Perda Tirta Sago Diharapkan Perkuat Kinerja dan Pelayanan BUMD Air Minum

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wabup Lima Puluh Kota Ajak Masyarakat Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:18 WIB