Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko
Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI
Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba
Wali Kota Zulmaeta Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Lawan Narkoba saat Safari Ramadan Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar–Pemko Payakumbuh Sinkronkan Program 2026–2027, Wako Soroti Banjir hingga Air Bersih
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:15 WIB

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:16 WIB

Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI

Senin, 2 Maret 2026 - 00:35 WIB

Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:15 WIB

Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB