Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

“Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak
Target 40 Emas Makin Terbuka, Zulmaeta: Payakumbuh Sudah Kantongi 21 Medali Emas
Zulmaeta Lepas Ayahanda Wabup Lima Puluh Kota, Kenang Pengabdian Guru Senior di Payakumbuh
Jalan Kawasan Batang Agam Ditarget Rampung November, Pemko Siapkan Ruang Publik
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan TNI, Zulmaeta: Keamanan Fondasi Pembangunan
Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat
Porprov Sumbar XVI Resmi Dibuka, Payakumbuh Bidik Prestasi dan Regenerasi Atlet
500 Duta Olahraga Payakumbuh Resmi Dilepas ke Porprov Sumbar XVI, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Target 40 Emas Makin Terbuka, Zulmaeta: Payakumbuh Sudah Kantongi 21 Medali Emas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Zulmaeta Lepas Ayahanda Wabup Lima Puluh Kota, Kenang Pengabdian Guru Senior di Payakumbuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Jalan Kawasan Batang Agam Ditarget Rampung November, Pemko Siapkan Ruang Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan TNI, Zulmaeta: Keamanan Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:44 WIB