Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana
Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar
Musorkot KONI 2026 Jadi Momentum Strategis, Payakumbuh Bidik Prestasi di Porprov
Bantu Petani Bangkit, Pemko Payakumbuh Salurkan Benih Jagung Unggul
Payakumbuh Optimalkan Tambahan TKD 116 Miliar untuk Bencana, Ekonomi, dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan ITKP 2025, Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Tebar Kepedulian, GOW Payakumbuh Peringati Hari Kartini dengan Aksi Sosial
Dari Sampah ke Pakan Ternak, Inovasi PKK Payakumbuh Gerakkan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:43 WIB

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana

Senin, 27 April 2026 - 07:58 WIB

Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar

Sabtu, 25 April 2026 - 07:21 WIB

Musorkot KONI 2026 Jadi Momentum Strategis, Payakumbuh Bidik Prestasi di Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Bantu Petani Bangkit, Pemko Payakumbuh Salurkan Benih Jagung Unggul

Rabu, 22 April 2026 - 23:09 WIB

Payakumbuh Optimalkan Tambahan TKD 116 Miliar untuk Bencana, Ekonomi, dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

202 CJH Lima Puluh Kota Resmi Dilepas, Berangkat dalam Dua Kloter Embarkasi Padang

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:46 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Data Nagari

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana

Senin, 27 Apr 2026 - 08:43 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar

Senin, 27 Apr 2026 - 07:58 WIB