Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran
HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat
Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya
Pidato Kenegaraan Jadi Pijakan Payakumbuh Selaraskan Pembangunan dengan Kebijakan Nasional
Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Paskibraka Payakumbuh Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:18 WIB

HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB