Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, yang dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, serta jajaran OPD terkait.

Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp.16,8 juta.

Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu, (26/10/2025).

Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Selain itu, dinas terkait juga akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, Pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan kepada Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Pengajuan tersebut akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah pun akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran
HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat
Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya
Pidato Kenegaraan Jadi Pijakan Payakumbuh Selaraskan Pembangunan dengan Kebijakan Nasional
Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Paskibraka Payakumbuh Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:18 WIB

HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB