Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Seorang pria berinisial M ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam press release di Mapolres Payakumbuh, Senin, (6/10/2025), Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Saputra Siregar menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Korban merupakan tetangga tersangka, warga Bunian. Modusnya, tersangka memberikan iming-iming uang sebesar Rp.5.000 kepada korban,” ungkap Iptu Andrio.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Aksi cabul itu dilakukan di WC Masjid Taqwa Parak Batuang, saat korban sedang mengikuti kegiatan mengaji. Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Kasat menambahkan, pelaku diketahui berstatus bujangan dan merupakan pendatang dari Madura yang baru tinggal di Payakumbuh pada tahun ini.

“Pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polres Payakumbuh. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Desmon Corina, menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban dan keluarganya.

“Kami akan tindak lanjuti dan memberikan pendampingan penuh kepada korban. Selain pendampingan psikologis, kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar hak-hak korban terlindungi. Terima kasih atas langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Lurah Parak Batuang, Zahria, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Anak-anak harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat setempat, H. Roni, yang menegaskan bahwa warga siap membantu aparat dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada. Warga siap berkolaborasi dengan pihak kelurahan dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru