Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Payakumbuh, Jumat,(15/08/2025), usai melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 bukan hanya penyesuaian administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, serta kondisi keuangan daerah.
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Zulmaeta menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD 2025 telah melalui proses panjang mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan teknis. Proses tersebut, menurutnya, mencerminkan komunikasi konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, pelaksanaan anggaran harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kota Payakumbuh sendiri telah membuktikan komitmen tersebut dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014.
“Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan itu harus terus kita pertahankan,” katanya.
Wali Kota juga menilai bahwa kritik, masukan, dan saran dari DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang konstruktif. “Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memajukan pembangunan daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta semua pihak yang mendukung kelancaran pembahasan Perubahan APBD 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Pemko dan DPRD, termasuk dalam mempersiapkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga agar seluruh agenda pemerintahan dan pembangunan dapat terselesaikan sesuai jadwal,” pungkasnya. (tpk)