DPRD dan Pemko Payakumbuh Bahas Jalan Keluar Soal Insentif Guru PAUD

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Payakumbuh yang tengah memperjuangkan insentif yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Wirman usai menerima aspirasi dari ratusan guru PAUD yang menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (4/08/2025) pagi.

Anggarannya sebenarnya sudah disetujui untuk satu tahun dalam APBD 2025, tapi karena ada perubahan aturan dari pusat, insentif untuk guru PAUD non-ASN tidak bisa dibayarkan,” ujar Wirman, politisi Partai Golkar itu.

Ia menekankan, DPRD telah menindaklanjuti persoalan ini sejak awal dan telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari celah regulasi agar insentif tetap bisa dibayarkan.

Uangnya ada, tinggal mencari dasar hukum yang membolehkan. Kita sudah tekankan ke Pemda untuk carikan solusinya. Ini menyangkut kesejahteraan dan pengabdian para guru kita,” lanjutnya.

Dalam pertemuan bersama perwakilan guru PAUD dari seluruh kecamatan, Wirman menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko telah menjadwalkan pertemuan daring (Zoom Meeting) dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, (5/08/2025).

Besok kita akan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kemendagri untuk mencari solusi. Insya Allah akan ada keputusan yang bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang juga hadir dalam pertemuan bersama DPRD, perwakilan guru PAUD, dan Sekda Rida Ananda, menyebutkan bahwa secara anggaran, insentif telah dialokasikan sejak awal tahun.

Insentif sudah dibayarkan dari Januari hingga Maret. Tapi kemudian keluar aturan baru dari pemerintah pusat yang membatasi pembayaran hanya untuk ASN, yaitu PNS dan PPPK,” jelas Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko tetap berupaya mencarikan jalan keluar dengan berkirim surat ke BKN dan instansi terkait.

Kami memahami keresahan para guru PAUD. Ini bukan soal niat, tapi keterbatasan aturan. Namun, kami tidak tinggal diam dan akan terus berusaha,” ujarnya.

Aksi damai yang dilakukan guru PAUD ini menjadi pengingat bahwa persoalan insentif tenaga pendidik, terutama non-ASN, membutuhkan perhatian dan solusi yang konkret, agar pengabdian mereka tak terhalang oleh kebijakan yang berubah-ubah. (tpk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama
Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan
Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan 2026: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Payakumbuh Dalam Membangun Kota yang Religius dan Sejahtera
DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda
Ketua DPRD Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Bangun Masjid Akbar Aia Tabik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:16 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:50 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 01:15 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Safari Ramadan 2026: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Payakumbuh Dalam Membangun Kota yang Religius dan Sejahtera

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB