Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti, Wako Zulmaeta: Wujud Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, (9/07/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Payakumbuh dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum yang panjang, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Oleh karena itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Zulmaeta, berkomitmen mendukung penuh aparat penegak hukum di daerah, termasuk melalui penguatan kebijakan, program, dan dukungan anggaran. Ia juga mendorong sinergi antar lembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta masyarakat sipil dalam membangun sistem hukum yang adil.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Payakumbuh sebagai daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkoba.

Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025
Wali Kota Zulmaeta Letakkan Batu Pertama Kantor Lurah Koto Panjang, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025
Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD
Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Tryout UTBK Ilmupedia 2025
Zulmaeta dan Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Payakumbuh 2025
Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang
Wako Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Payakumbuh Jadi Magnet Atlet Muda Nusantara dan Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:42 WIB

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:35 WIB

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti, Wako Zulmaeta: Wujud Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:03 WIB

Wali Kota Zulmaeta Letakkan Batu Pertama Kantor Lurah Koto Panjang, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Senin, 7 Juli 2025 - 18:25 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:41 WIB

Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:52 WIB

Wali Kota Payakumbuh

92 Rumah Tak Layak Huni di Payakumbuh Terima Bantuan Stimulan Tahun 2025

Rabu, 9 Jul 2025 - 23:42 WIB