Pansus RDTR DPRD Kabupaten Bengkalis Berguru Ke Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Sebagai daerah Pertama di Sumatera yang telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), membuat beberapa daerah belajar ke Payakumbuh untuk mengetahui proses penyusunannya.

Salah satunya Panitia Khusus (Pansus) RDTR DPRD Kabupaten Bengkalis beserta rombongan yang datang berkunjung ke Payakumbuh dan langsung disambut Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang yang didampingi Kadis PUPR Muslim beserta jajaran dan Kabag Hukum Bode Arman di Dinas PUPR, Kamis (28/01).

Dalam kunjungannya ketua Pansus RDTR DPRD Kabupaten Bengkalis Arianto mengatakan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh yang telah memfasilitasi dan memberikan informasi terkait kunjungan ke Payakumbuh.

“Kebetulan saat ini kami sedang melakukan penyusunan RDTR dan RTRW, alhamdulillah di Payakumbuh sudah selesai dan sudah ada juga perdanya, makanya kami ingin mendapatkan informasi tentang penyusunan RDTR dan RTRW ini,” kata ketua Pansus RDTR Kab. Bengkalis Arianto kepada media.

Arianto mengharapkan dengan kunjungan ke Payakumbuh ini, kedepannya proses penyusunan dapat berjalan dengan lancar sebab sudah mendapatkan banyak informasi untuk penyusunan tersebut.

“Sehingga nantinya apa yang kami susun bisa sempurna seperti yang telah dilakukan Pemko Payakumbuh,” ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang mengucapkan selamat datang kepada Pansus RDTR Kab. Bengkalis beserta rombongan di Payakumbuh semoga informasi yang didapat bisa berguna dan membantu dalam proses penyusunannya nanti.

“Silahkan bapak ibuk gali informasi sebanyaknya terkait penyusunan Perda RDTR dan RTRW ini, nanti Kadis PUPR akan memberikan semua informasi yang dibutuhkan,” kata Asisten III Amriul Dt. Karayiang.

Dikesempatan itu juga Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengungkapkan untuk penyusunan Perda RDTR dan RTRW itu dibutuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak yang terlibat

“Untuk penyelesaiannya diperlukan komitmen dari Pemerintah Daerah termasuk DPRD serta didukung oleh tim yang solid,” ungkapnya.

“Kalau semua itu sudah berjalan tahap demi tahap dan mendapat persetujuan dari berbagai kementerian serta didukung dengan keseriusan sehingga kita bisa lebih cepat menyelesaikannya”, pungkasnya. (rm)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Kukuhkan TP Posyandu, Dorong Optimalisasi Layanan Enam Bidang

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Profesionalisme ASN Lewat Digitalisasi Anjab dan ABK

Selasa, 28 Okt 2025 - 21:39 WIB