Pemkab Lima Puluh Kota Terbitkan SE Bupati: Aktivitas Kantor Dihentikan Saat Waktu Salat Fardhu

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha kembali menunjukkan komitmen dalam membangun masyarakat religius dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 21 Tahun 2025.

SE tersebut mengatur penghentian sementara aktivitas kantor saat masuknya waktu salat fardhu, khususnya Dzuhur dan Ashar. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab diimbau menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang dan melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kami membangun karakter ASN yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga kuat secara spiritual,” kata Bupati H. Safni, Senin, (2/06/2025).

Kebijakan ini sejalan dengan karakteristik Kabupaten Lima Puluh Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan daerah ini menjunjung tinggi falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK).

Dalam implementasinya, SE ini juga memberikan fleksibilitas bagi unit kerja pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan layanan terpadu agar tetap dapat menyesuaikan waktu pelayanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memperluas sosialisasi, seluruh perangkat daerah diinstruksikan memasang spanduk berisi imbauan “Hentikan Sementara Aktivitas Perkantoran Saat Waktu Salat Fardhu” di lingkungan kantor masing-masing.

“Kita ingin agar semangat religius ini tidak hanya menjadi nilai simbolik, tapi benar-benar menjiwai tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang kuat dimulai dari pribadi yang dekat dengan Tuhan,” ujar Bupati Safni.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pimpinan OPD, yang melihatnya sebagai langkah nyata bahwa Pemkab tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan spiritual aparatur.

“Adzan bukan hanya tanda masuk waktu salat, tapi momen jeda yang menguatkan kesadaran spiritual kita bersama. Mari kita jadikan salat berjamaah sebagai kekuatan kolektif,” tutup Bupati. (tpk)

Berita Terkait

Festival Literasi Lima Puluh Kota, Alfian Tekankan Gerakan Nyata Membangun Budaya Literasi di Nagari
KORPRI, BPBD dan TNI-Polri Turun ke Jalan, Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap di Lima Puluh Kota
HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha Ajak Masyarakat Lima Puluh Kota Perkuat Gerakan Kemanusiaan
Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses Demi Keselamatan Warga
Pemkab Pastikan 204 Huntap Korban Bencana di Lima Puluh Kota Dibangun Tahun Ini
BPDLH Buka Keran Dana Hijau, Bupati Safni Bidik Pembiayaan untuk Warga Lima Puluh Kota
Rakor Wali Nagari, Safni Tekankan Pertanian Jadi Penggerak Ekonomi Lima Puluh Kota
Bantuan Sosial Hampir Rp1 Miliar Mengalir ke Lima Puluh Kota, Bupati Safni Apresiasi Sentra Abiseka Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Festival Literasi Lima Puluh Kota, Alfian Tekankan Gerakan Nyata Membangun Budaya Literasi di Nagari

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WIB

KORPRI, BPBD dan TNI-Polri Turun ke Jalan, Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap di Lima Puluh Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha Ajak Masyarakat Lima Puluh Kota Perkuat Gerakan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses Demi Keselamatan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pastikan 204 Huntap Korban Bencana di Lima Puluh Kota Dibangun Tahun Ini

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Upacara, Zulmaeta Dorong Generasi Muda Bergerak

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:58 WIB