Padang | tipikal.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada delapan pemerintah daerah, Kamis, (22/05/2025), di Aula BPK-RI Sumbar, Padang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada para kepala daerah atau perwakilannya. Dalam sambutannya, Sudarminto menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat konstitusi untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Kami harap setiap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Mewakili delapan kepala daerah, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional tim BPK selama proses audit yang berlangsung pada April hingga Mei 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh dan tujuh daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan LHP hari ini. Kami berharap hasilnya sesuai ekspektasi dan terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Zulmaeta juga menyampaikan harapan agar Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. “Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini,” tegasnya.
Selain Kota Payakumbuh, daerah yang menerima LHP BPK tersebut adalah Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan. (tpk)