Padang | tipikal.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengapresiasi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK Sumbar, Padang, Kamis, (22/05/2025), dan dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota.
Menurut Wirman, penyerahan LHP merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
“LHP dari BPK menjadi instrumen penting bagi kami di DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Kami mengapresiasi kerja profesional tim auditor BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Payakumbuh secara baik dan menyeluruh,” ujarnya.
Wirman juga menyebut bahwa Pemko Payakumbuh telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Rekomendasi BPK bukan hanya catatan administratif, tetapi merupakan panduan pembenahan yang harus segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wirman menyatakan optimisme bahwa Kota Payakumbuh mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“WTP bukan sekadar prestasi administratif, tapi juga simbol integritas dalam pengelolaan anggaran. Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami yakin Payakumbuh kembali meraih WTP tahun ini,” katanya.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang. (tpk)