Antisipasi Keramaian Pergantian Tahun Baru, Ini Kebijakan Wali Kota Riza Falepi

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Dalam uapaya menciptakan suasana tetap kondusif serta aman Covid-19 pada malam pergantian tahun baru masehi 2020-2021, Wali Kota Riza Falepi mengubah kebijakan setelah mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh, 23 Desember lalu.

Diperbaharui dengan Surat Himbauan Nomor : 007/40/Wk-Pyk/2020 tanggal 30 Desember 2020. Hal ini dilakukan menindaklanjuti SE Gubernur Sumatera Barat Nomor 06/ED GSB-2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Libur Tahun Baru 2021.

Dalam perubahan kebijakan itu, ada dua hal yang menjadi poin utama. Rabu (30/12), Wali Kota Riza Falepi menutup operasional objek wisata di Payakumbuh semula 2 hari menjadi 4 hari. Pemilik/pengelola objek wisata (Ngalau Indah, Panorama Ampangan, Tepian Batang Agam,
dan lain-lain) diminta untuk menutup operasioanal mulai dari tanggal 31 Desember 2020 jam 14.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Januari 2021 jam 14.00 WIB.

Riza juga melarang aktivitas keramaian di tempat hiburan, cafe, restoran, rumah makan. Diminta untuk tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021, melayani makan/minum dengan protokol kesehatan ketat, serta mengutamakan untuk dibawa pulang (take away) dari tanggal 31 Desember 2020 jam 19.00 WIB sampai tanggal 3 Januari 2021 jam 21.00 WIB.

“Benar, kita mengubah dua poin dari himbauan sebelumnya setelah surat edaran dari gubernur keluar, kita harap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kita keluarkan. Yang jelas kita ingin agar malam pergantian tahun tidak diisi kegiatan hura-hura dan tidak bermanfaat. Lebih baik di rumah saja bermuhasabah dan aman dari Covid-19,” kata Wako Riza Falepi.

Wako Riza meminta kepada orangtua agar memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan kepada keluarganya agar terhindar dari dampak negatif dan perilaku maksiat serta hura-hura dalam pergantian tahun baru.

“Kepada Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dan Lurah se-Kota Payakumbuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah masing-masing. Kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan himbauan kami ini dalam rangka mendukung Payakumbuh bebas dari maksiat dan semakin aman dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rm)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Kukuhkan TP Posyandu, Dorong Optimalisasi Layanan Enam Bidang

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Profesionalisme ASN Lewat Digitalisasi Anjab dan ABK

Selasa, 28 Okt 2025 - 21:39 WIB