Diduga Terlibat Kasus Asusila, Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa Disegel Massa

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukik Sikumpa | tipikal.com – Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota disegel oleh massa yang geram atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan Wali Nagari dengan seorang kader desa berinisial (E), yang berstatus sebagai istri sah seorang warga setempat.

Di pintu masuk kantor Wali Nagari tersebut, terpampang kalimat yang bertuliskan “Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gacor, tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa”. Aksi penyegelan ini mencerminkan protes keras dari masyarakat setempat yang menganggap dugaan perbuatan tersebut mencederai norma adat dan etika pemerintahan.

Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, beserta sejumlah personel dari Polsek dan Bhabinsa langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Langkah ini diambil guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas kantor dan mengganggu ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari aksi perusakan aset negara. Penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui jalur hukum, dan besok pagi kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan di kantor Camat Lareh Sago Halaban,” ujar AKP Rika.

Menurut seorang pemuda setempat Arman (nama samaran), perilaku Wali Nagari tersebut telah lama menimbulkan kecurigaan di kalangan warga. Arman mengaku memiliki sejumlah bukti berupa percakapan di media sosial dan foto tak senonoh yang dianggap sangat tidak pantas.

Ia menduga kasus perselingkuhan oknum Wali Nagari tersebut sudah kerap terjadi, bahkan tidak hanya dengan (E), namun juga dengan beberapa perempuan lainnya. “Kami sudah mengamati perilakunya cukup lama, dan kita ada bukti-bukti yang menguatkan dugaan ini,” ungkap Arman.

Baca Juga :  Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan untuk 120 Kader PKK Tingkatkan Kapasitas Ekonomi

Pernyataan mengejutkan justru datang dari oknum Wali Nagari yang bersangkutan melalui akun media sosialnya, di mana ia mengklaim bahwa tuduhan ini berasal dari upaya pembajakan akun WhatsApp-nya. Ia menyebutkan bahwa seseorang yang tidak dikenal telah mengakses akun pribadinya dan berusaha mencemarkan nama baiknya. Namun, klaim ini justru memicu respons skeptis dari sebagian besar masyarakat, yang merasa bahwa bantahan tersebut hanya pembelaan diri saja.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukik Sikumpa, Usman Dt. Andomo, yang turut hadir di lokasi, membenarkan bahwa aksi penyegelan dilakukan oleh masyarakat karena dugaan pelanggaran norma adat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat merasa kecewa dan berang terhadap perilaku Wali Nagari yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa adat telah dicederai oleh seorang pemimpin mereka sendiri,” ujar Usman.

Kapolsek Luhak kembali mengingatkan warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. Ia memastikan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan prosedur yang sesuai, dan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. AKP Rika menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihak keamanan.

Sementara itu, Syafri, salah satu warga yang ikut menyaksikan penyegelan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia merasa kasus seperti ini menunjukkan kemerosotan moral dan etika di kalangan aparat pemerintahan di daerahnya. Menurut Syafri, seorang Wali Nagari harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru mencoreng nama baik instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Wabup RKN Hadiri Sertijab Camat Harau

“Harapan kami, semoga aparat pemerintah lebih menjaga akhlak dan perilakunya ke depan,” ujar Syafri.

Kasus dugaan asusila ini mendapat sorotan luas dari masyarakat Bukik Sikumpa dan sekitarnya, yang merasa bahwa kasus serupa di kalangan aparat pemerintahan di Kabupaten Lima Puluh Kota telah terjadi berulang kali.

Mereka berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga wibawa pemerintahan dan menegakkan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan menyerukan agar oknum Wali Nagari tersebut segera dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi yang sangat tegas.

Hingga berita ini diturunkan, baik okum Wali Nagari yang terduga terlibat dalam kasus ini maupun (E) belum diketahui keberadaannya. Masyarakat menanti kelanjutan penanganan kasus ini dan berharap agar segera ada titik terang serta keadilan yang ditegakkan.

Warga Bukik Sikumpa pun berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak di lingkungan pemerintahan untuk lebih menjaga etika dan martabat.

Dugaan skandal ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan oknum pejabat di pemerintahan. Banyak pihak berharap agar pemerintah daerah dapat menegakkan disiplin dan etika lebih ketat kepada para pemangku jabatan di daerah, sehingga perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dapat diminimalisir. (tpk)

Berita Terkait

PSC 119 Lima Puluh Kota Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Darurat
Komisi Informasi Sumbar Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi di Lima Puluh Kota
Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan
Debat Publik Perdana Pilkada Lima Puluh Kota 2024: Pasangan Calon Adu Visi Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Wirausaha Menjahit, Dorong Pertumbuhan Pengusaha Baru dan Kurangi Pengangguran
Pjs Bupati Lima Puluh Kota Pantau Seleksi CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi kepada Peserta
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lima Puluh Kota Berlangsung Khidmat
KPU Gelar Fun Walk Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:13 WIB

PSC 119 Lima Puluh Kota Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Darurat

Jumat, 8 November 2024 - 13:03 WIB

Komisi Informasi Sumbar Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi di Lima Puluh Kota

Rabu, 6 November 2024 - 21:50 WIB

Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan

Minggu, 3 November 2024 - 23:26 WIB

Debat Publik Perdana Pilkada Lima Puluh Kota 2024: Pasangan Calon Adu Visi Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Jumat, 1 November 2024 - 17:35 WIB

Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Wirausaha Menjahit, Dorong Pertumbuhan Pengusaha Baru dan Kurangi Pengangguran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:14 WIB

Pjs Bupati Lima Puluh Kota Pantau Seleksi CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi kepada Peserta

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lima Puluh Kota Berlangsung Khidmat

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:41 WIB

KPU Gelar Fun Walk Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Lima Puluh Kota

Berita Terbaru