DPRD dan Pemko Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa, (13/08/2024) siang.

Dalam perubahan tersebut, belanja daerah Kota Payakumbuh disepakati meningkat menjadi Rp.794.989.397.357. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp.54.497.439.230 dari APBD 2024 sebelumnya yang berjumlah Rp.740.491.958.127.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini. “Alhamdulillah, kita telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh dapat terus dipenuhi,” ujarnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

“Penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2024 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Harapan kita, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik di masa depan,” jelas Rida.

Rida menambahkan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dan landasan bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2024. Tim anggaran Pemko akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini menjadi wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik
Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Apresiasi Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Dorong Pembentukan Generasi Berakhlakul Karimah
DPRD Payakumbuh Siap Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Strategis
DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB