Lima Puluh Kota, tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dilanda kabar tak sehat, menyusul dengan dibatalkannya 18 paket tender di daerah setempat awal April lalu.
Surat pembatalan tender tersebut, diteken Kadis PUPR Yunire Yunirman selaku Pengguna Anggaran, tertanggal 8 April 2021.
Sejumlah rekanan terkejut, mengetahui tender batal. Sebab mereka sebelumnya sudah mempersiapkan ikut serta lelang. “Kami pakai modal, kalau tidak jadi kenapa ditayangkan oleh ULP,” kata mereka.
Sejumlah isu bergulir, pasca pembatalan tender tersebut. Mulai dari dugaan pembatalan dilakukan tersengaja, sampai adanya arahan pimpinan. Siapa yang berkepentingan?
Kadis PUPR Lima Puluh Kota Hj Yunire Yunirman menampik, asumsi tersebut. Sebelumnya, pekan lalu Yunire dinyatakan positif Covid-19. Sekarang, Kadis PUPR itu menjalankan isolasi mandiri. Kepada wartawan, Yunire mengaku, ada perbaikan dokumen, tepatnya penyempurnaan.
Dalam surat pembatalan tender bernomor 800/447/PUPR-LK/IV/2021 itu ditegaskan Yunire, agar Pokja UKPBJ Lima Puluh Kota segera menghentikan dan membatalkan ke-18 paket tender.
Masing-masing, rehabilitasi jaringan irigasi DI Ujung Bukit, rehabilitasi jaringan irigasi DI Aia Gemuruh, DI Banda Subarang, DI Dt Paluga, DI Kapalo Kincuang, DI Namang I dan II, serta DI Pincuran Dt Labu.
Kemudian, tender yang diminta dibatalkan Yunire itu, Rehabilitasi Daerah Irigasi Batang Coran, Batang Liki, Batang Mungo, Batang Sanipan dan Bandar Baliak Sariak.
Tidak itu saja, ikut dibatalkan, tender rehabilitasi daerah irigasi di Lurah Bukik, Tanjuang Bataut, Titi Ampera dan DI Simun.
Berikutnya, pembatalan tender rekonstruksi jalan DAK Landai-Sungai Data dan Ruas Simpang Kampung-Kampung Baru serta Ruas Palumpuang-Balubuih dan Andiang-Ujuang Bukik.
“Agar dilakukan pembatalan tender untuk pekerjaan tersebut di atas. Karena ada beberapa uraian pada dokumen pekerjaan yang disiapkan PPK, perlu disempurnakan kembali,” tegas surat itu. Bocoran dokumen tersebut, sudah beredar di banyak grup WAG dan sosial media.
ADA YANG JANGGAL?
Sejumlah pihak menduga, ada kejanggalan dalam pembatalan tender ini. Terlebih Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota diduga terkesan, tidak tahu-menahu dengan kondisi tersebut.
“Padahal, dengan berjalannya proyek, maka ekonomi bergulir. Sekarang pandemi, semua profesi butuh kerja. Kita minta, penegak hukum, untuk pantau persoalan ini. Kawal dan publik bisa mendapatkan informasi yang informatif,” kata Handi Hardi, pegiat anti korupsi di Payakumbuh, Sabtu (17/4/2021) malam. (vbm)