Padang | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumbar, Selasa, (5/08/2025), di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Rakor yang mengusung tema “Penerapan Standar Pelayanan Minimal” ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, dengan tujuan mengevaluasi capaian dan strategi pemenuhan SPM di enam urusan wajib pelayanan dasar.
Dalam paparannya, Zulmaeta menyampaikan realisasi anggaran SPM Kota Payakumbuh hingga triwulan II 2025. Urusan sosial tercatat sebagai penyerap anggaran tertinggi sebesar 44,4%, disusul ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) 39%, pendidikan 29,83%, kesehatan 16,17%, perumahan rakyat dan kawasan permukiman 7,96%, serta pekerjaan umum dan penataan ruang 4,25%.
“Angka ini mencerminkan komitmen nyata kami dalam pemenuhan standar layanan dasar masyarakat. Namun, kami masih menghadapi sejumlah kendala yang membutuhkan penanganan bersama,” ujar Zulmaeta.
Beberapa permasalahan utama yang diangkat antara lain pelarangan pengangkatan dan pembayaran honorarium tenaga non-ASN, yang menyebabkan insentif bagi 671 guru non-ASN belum terbayarkan sejak April 2025. Di sektor kesehatan, tantangan muncul dalam bentuk rendahnya partisipasi imunisasi dan persepsi negatif masyarakat terhadap vaksin.
Di sektor pekerjaan umum, jaringan perpipaan yang sudah tua serta rendahnya debit air baku masih menjadi hambatan. Sedangkan untuk urusan perumahan, keterbatasan lahan relokasi menjadi faktor penghambat realisasi hunian layak bagi korban bencana.
Untuk sektor Trantibumlinmas, Pemko menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana, serta kapasitas SDM di Satpol PP, Damkar, dan bidang kebencanaan. Zulmaeta juga mendorong revisi dokumen Kajian Risiko Bencana agar mencakup potensi likuefaksi dan tanah bergerak.
“Sementara itu, di sektor sosial kami menghadapi tantangan dalam indikator reunifikasi keluarga karena banyaknya orang terlantar dari luar daerah dan terbatasnya kapasitas layanan rehabilitasi sosial ABISEKA,” tambahnya.
Meski demikian, Pemko Payakumbuh terus bergerak. Saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi SPM yang kini dalam tahap fasilitasi di Kanwil Kemenkumham Sumbar. SK penetapan target dan perubahan target SPM 2025 juga sedang diproses dan ditargetkan selesai pada September.
Dalam rakor tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, para asisten, serta Kepala BKD dan Kepala Bappeda Payakumbuh.
“Dengan koordinasi dan sinergi antar-OPD yang kuat serta dukungan dari pemerintah provinsi, saya optimistis kita mampu menghadapi berbagai tantangan dan memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tutup Zulmaeta. (tpk)