Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menggelar audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) se-Kota Payakumbuh di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, (21/08/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi dan diskusi antara pemerintah daerah dengan pengurus LPM dari seluruh kelurahan. Audiensi tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran LPM sebagai mitra strategis kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kontribusi LPM yang selama ini aktif mendukung program-program pemerintah di tingkat kelurahan.
“LPM adalah wadah strategis dalam memperkuat pembangunan dari bawah, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kiprah LPM yang terus hadir mendukung pemerintah,” ujarnya.
Zulmaeta menjelaskan, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan tugas utama menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya serta gotong royong, serta mengendalikan jalannya pembangunan di tingkat kelurahan. Selain itu, LPM juga berfungsi menampung aspirasi masyarakat, menumbuhkan persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.
“Peran LPM, RT, dan RW sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita optimis pembangunan di Kota Payakumbuh akan semakin merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh, Dt. Parmato Alam, menilai audiensi ini penting untuk mempererat koordinasi dan memastikan peran LPM sebagai mitra pemerintah berjalan optimal.
“Melalui pertemuan tatap muka ini, kita bisa langsung menyampaikan masukan kepada kepala daerah agar kebijakan yang lahir benar-benar konkret untuk masa depan Payakumbuh. LPM bersama RT dan RW siap mendukung setiap program pembangunan dengan semangat swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, LPM memiliki struktur yang jelas mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Keberadaan LPM bersama RT dan RW disebut sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyukseskan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kami berharap keberadaan LPM dapat lebih dioptimalkan melalui kebijakan yang berpihak, termasuk dukungan alokasi anggaran dari pemerintah kota. Dengan begitu, seluruh program pemerintah bisa berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Zulmaeta, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh, Kepala OPD terkait, camat, lurah, serta pengurus LPM dari seluruh kelurahan. (tpk)