Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Ganja Tangkapan Polres Kota Payakumbuh Di TPA Padang Karambia

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Setelah berhasil menangkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi awal Oktober lalu, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram yang diamankan bersama dengan empat orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10).

“Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah di sisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram,” kata Kapolres Payakumbuh Alex Prawira kepada media.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga telah dapat dilakukan pemusnahan.

“Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Payakumbuh mengamankan empat tersangka yang diamankan tersebut adalah EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (06/10) yang seluruhnya merupakan warga Kota Padang.

Tersangka sudah diintai semenjak Senin (05/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib karena mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di daerah Payakumbuh dan informasi ini tim reserse Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait hal tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan narkotika.

“Saya berharap hal seperti ini (pengedaran ganja) tidak terjadi lagi, khususnya untuk Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh sendiri juga telah memberikan penghargaan kepada Polres Payakumbuh pada Kamis (08/10) atas keberhasilan dalam menghentikan pengedaran narkotika jenis ganja.

“Dengan sinergitas yang kuat antara Pemko Payakumbuh dan Polres Payakumbuh mudah-mudahan bisa melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak anak-anak kita,” pungkas Rida. (rel/rm)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Jumat, 14 Agu 2026 - 23:18 WIB