Wali Kota Bersama DPRD Tandatangani KUPA-PPAS-P APBD-P

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – KUPA-PPAS-P APBD-P Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (18/08).

Wali Kota Payakumbuh diwakili Sekretairs Daerah Rida Ananda menandatangani kesepakatan itu dengan DPRD Kota Payakumbuh, yakni Ketua Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura, dan Wakil Ketua Armen Faindal.

Rapat itu turut dihadiri anggota DPRD Kota Payakumbuh dan sejumlah pejabat dari Pemko Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan sebelum ditandatangani, KUPA-PPAS-P APBD-P Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 telah dibahas sejak 10 Agustus 2021 lalu.

“Dimulai dari penjelasan wali kota hingga rapat banggar DPRD Kota Payakumbuh dengan TAPD Pemko Payakumbuh,” ucapnya.

Wali Kota Payakumbuh diwakili Rida Ananda mengucapkan terima kasih atas lancarnya pembahasan KUPA-PPAS-P ini.

“Mudah-mudahan dalam Rapat Pembahasan terhadap APBD-P nantinya juga berjalan lancar,” harapnya.

Sebelum perubahan, Pendapatan Daerah Rp.711.307.200.621, setelah perubahan Rp.681.829.248.199, terdapat selisih Rp.29.477.952.422.

Untuk Belanja Daerah, sebelum Perubahan Rp.731.041.110.447, setelah perubahan menjadi Rp.746.711.350.282 dengan selisih Rp.15.670.239.835.

Sementara itu, dari sisi Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan Rp.19.733.309.826, setelah perubahan Rp.64.882.102.083 dengan selisih Rp.45.148.192.257.

Setelah KUPA-PPAS-P APBD-P Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 ditandatangani, Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh akan melanjutkannya dengan Pembahasan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 bulan September 2021 mendatang. (*)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB