Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat, (4/07/2025).

Kedua perda tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja sama secara solid dalam pembahasan hingga pengesahan dua ranperda tersebut.

Proses panjang telah kita lalui bersama. Disetujuinya kedua ranperda menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” ujar Zulmaeta.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp.733,57 miliar. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp.742,72 miliar dari alokasi Rp.801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi dari BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan lima tahun ke depan yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.”

Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan ini,” kata Zulmaeta.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi berjumlah tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan demikian, kedua ranperda tersebut telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Pengesahan dua perda strategis ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana
Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar
DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah
Musorkot KONI 2026 Jadi Momentum Strategis, Payakumbuh Bidik Prestasi di Porprov
Bantu Petani Bangkit, Pemko Payakumbuh Salurkan Benih Jagung Unggul
Payakumbuh Optimalkan Tambahan TKD 116 Miliar untuk Bencana, Ekonomi, dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan ITKP 2025, Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Tebar Kepedulian, GOW Payakumbuh Peringati Hari Kartini dengan Aksi Sosial

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:43 WIB

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana

Senin, 27 April 2026 - 07:58 WIB

Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar

Sabtu, 25 April 2026 - 17:16 WIB

DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah

Sabtu, 25 April 2026 - 07:21 WIB

Musorkot KONI 2026 Jadi Momentum Strategis, Payakumbuh Bidik Prestasi di Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Bantu Petani Bangkit, Pemko Payakumbuh Salurkan Benih Jagung Unggul

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

202 CJH Lima Puluh Kota Resmi Dilepas, Berangkat dalam Dua Kloter Embarkasi Padang

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:46 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Data Nagari

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh

BPBD Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan, Latih 128 Relawan Hadapi Bencana

Senin, 27 Apr 2026 - 08:43 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang Tiga Emas untuk Sumbar

Senin, 27 Apr 2026 - 07:58 WIB