Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat, (4/07/2025).

Kedua perda tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja sama secara solid dalam pembahasan hingga pengesahan dua ranperda tersebut.

Proses panjang telah kita lalui bersama. Disetujuinya kedua ranperda menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” ujar Zulmaeta.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp.733,57 miliar. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp.742,72 miliar dari alokasi Rp.801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi dari BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan lima tahun ke depan yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.”

Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan ini,” kata Zulmaeta.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi berjumlah tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan demikian, kedua ranperda tersebut telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Pengesahan dua perda strategis ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Payakumbuh Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Pawai Alegoris Latina
DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027
DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda
Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Perubahan APBD Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Soroti Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:14 WIB

DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:07 WIB

DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:30 WIB

DPRD Payakumbuh Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Pawai Alegoris Latina

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:24 WIB

DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:01 WIB

DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB