Wako Riza Falepi Tak Larang Warga Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti Surat Edaran baru Gubernur Sumatera Barat Nomor : 09/Ed/GSB-2021 tanggal 11 Mei 2021 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatra Barat Tahun 2021, Walikota Riza Falepi membolehkan warganya untuk salat Idul Fitri sepanjang tidak membahayakan kondisi lingkungan, artinya sepanjang daerah yang melaksanakan beresiko rendah.

Riza menyampaikan, pertama “Pada prinsipnya kita tidak melarang masyarakat untuk shalat idul Fitri baik di masjid, lapangan atau dirumah masing-masing.

Kedua “Berdasarkan surat edaran Gubernur tersebut, secara umum kita tidak melarang masyarakat untuk shalat eid di lapangan, sepanjang masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid di daerah atau kelurahan masing-masing, kata Wali Kota Riza Falepi kepada media, Rabu (12/05).

Pemerintah Payakumbuh tahun ini tetap tidak menggelar shalat Idul Fitri bersama di halaman balaikota.

Namun, kata Riza, yang perlu diperhatikan sekali adalah kondisi Covid-19 di Payakumbuh belum membaik, jadi Riza sangat berharap masyarakatnya kooperatif dalam pelaksanaan shalat ‘ied di kelurahan-kelurahan nanti, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Pakai masker, jaga protokol kesehatan selama melaksanakannya, semoga kita diberikan kemenangan oleh Allah SWT di hari yang suci dan penuh berkah,” pesan wali kota dua periode itu. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB