Wako Rida Ananda Terima 2 Penghargaan Dari Kemenkeu

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima 2 penghargaan dari kementerian keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi pada saat momentum penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pertemuan Ngalau Indah Lantai III Balai Kota, Rabu (21/12/22).

Kedua penghargaan itu adalah terkait Inovasi Tata Kelola Keuangan dan Atas Penyelesaian Pengajuan Penyaluran DAK Fisik Tercepat Tahun 2022.

Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai telah memenuhi indikator utama dalam penilaian, di antaranya mampu mewujudkan pengelolaan anggaran yang baik untuk menunjang program-program pembangunan daerah.

Terkait dengan inovasi-inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Payakumbuh seperti pembayaran Pajak Daerah dengan QRIS Dinamis, SP2D online, dan Pelaporan Pajak Pusat secara digital.

Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan APBD adalah instrumen vital untuk mendorong program pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus kredibel dan berdampak ke publik.

”Maka pembiayaan APBD harus semaksimal mungkin bisa tepat sasaran. Efektivitas program diukur dengan orientasi kinerja, bukan semata-mata soal anggaran. Jadi APBD ini bukan soal sistem yang bersifat hukum administrasi keuangan negara saja, tapi mengukur kinerja, mengukur hasil pembangunan,” ujar Rida.

Rida menambahkan, dalam pengelolaan keuangan Kota Payakumbuh telah mengintegrasikan mulai perencanaan, tata kelola, hingga evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita menerapkan sistem elektronik mulai dari proses budgeting hingga monitoringnya. Jadi tidak lagi ada yang bisa memaksakan penggunaan anggaran pembangunan bila usulannya tidak melewati mekanisme perencanaan terlebih dahulu dari tingkat bawah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra mengapresiasi Kota Payakumbuh atas dua penghargaan ini. Apalagi terkait dengan penyaluran DAK fisik yang ada syarat dan batas waktunya. Pengajuan syarat penyaluran terakhir adalah 15 Desember 2022.

“Kota Payakumbuh malah pada 9 Desember sudah selesai semua dan uang masuk ke kas daerah. Menjadi Pemda tercepat di wilayah kerja KPPN Bukittinggi. Ini hebat, selamat untuk Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh

Selasa, 6 Jan 2026 - 23:46 WIB