Payakumbuh, tipikal.com — Dengan telah terbitnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemko Payakumbuh melalui bagian Kesra Setdako gelar rapat koordinasi (Rakor), Selasa (13/07).
Dipimpin langsung Wali Kota Riza Falepi, Rakor yang berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor wali kota itu turut dihadiri Asisten I bidang pemerintahan dan kesra, Kadis Kesehatan, Kasat Pol-PP dan Damkar, Plt. Kalaksa BPBD, kepala kantor Kesbangpol, kepala kantor Kemenag Kota Payakumbuh, serta mengundang ketua FKUB, MUI, BAZNAS, DMI, dan perwakilan dari setiap mesjid pada setiap kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.
Diawal sambutannya, Wali Kota Riza Falepi langsung mengajak seluruh tamu undangan tokoh agama untuk kompak dan bersatu bersama pemerintah untuk melawan serta mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 melalui pengoptimalan posko dan PPKM berbasis mikro yang ada di setiap kelurahan masing-masing.
Sebagai tokoh masyarakat, imam masjid diharapkan tidak hanya memberikan pembelajaran tentang pengetahuan agama seperti fiqih dan akidah akhlak saja. Tapi juga bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Khususnya, tentang panduan protokol kesehatan.
“Pandemi ini belum bisa kita perangi secara tuntas. Maka, yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga protokol kesehatan dengan ketat,” kata Wako Riza.
Lebih lanjut, wali kota menuturkan, keberadaan imam masjid dan masjid memiliki peran penting di lingkungan masyarakat. Imam sebagai pimpinan yang mengimami serta memberikan panutan kepada para jamaah. Sedangkan, keberadaan masjid sebagai tempat berlangsungnya kegiatan ibadah. Maka, keduanya tentu harus sama-sama memiliki kualitas dan kemanfaatan yang dapat memberikan dampak pada kemajuan baik dari sisi jamaah/masyarakat maupun masjid itu sendiri.
“Saya harap, takmir masjid dan imam masjid turut menegakkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, wali kota seringkali mengimbau agar panduan protokol kesehatan terus disosialisasikan. Termasuk di masjid-masjid. Baik melalui shalat berjamaah rutin, shalat jumat, maupun kegiatan keagamaan lainnya.
“Saat ini Kota Payakumbuh menjadi kota dengan jumlah penyebaran kasus Covid-19 yang rendah. Namun, kondisi ini jangan membuat kita semua terlena, sehingga kita semua harus selalu tingkatkan kesiagaan dengan selalu terapkan protokol kesehatan agar penyebaran virus bisa terkendali dan dinihilkan,” paparnya.
Wali kota juga menghimbau pengurus mesjid yang hadir untuk mengajak jamaah mesjid lainnya agar segera melakukan vaksinasi, hal ini untuk kebaikan semua warga kota Payakumbuh juga, dimana jika vaksinasi ini telah kita Terima, maka tidak menutup kemungkinan untuk Kota Payakumbuh akan menjadi zona hijau dari penyebaran wabah virus Covid-19 kata Riza. (tpk)