Validasi LPPD Wali Kota Tahun 2020 Selesai, Ada 2 OPD Yang Tidak Ikut Serta Proses Validasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.

Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Departemen Dalam Negeri menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.

“Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik di antara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing”, ungkap Kepala Bagian Pemerinthan Sekretariat Daerah kota (Setdako) Payakumbuh Aplimadanar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/02).

Dalam proses validasi data dukung IKK LPPD Kota Payakumbuh tahun 2020, Aplimadanar menyampaikan bahwa telah dilangsungkannya proses validasi pada tanggal 2 sampai dengan 5 Februari 2021 kemaren terhadap 29 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Payakumbuh.

“Sebenarnya ada 31 OPD yang ada di Kota Payakumbuh, tapi karna Indikator Kinerja Kunci yang tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP, Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah maka ada 2 OPD yang tidak memiliki keterkaitan terhadap Permendagri ini”, ucap Aplimadanar.

Dilanjutkannya, dan untuk kedua OPD yang tidak terkait atau yang bersangkutan terhadap Permendagri Nomor 18 tahun 2020 itu yakni Bappeda dan Kesbang-Pol Kota Payakumbuh.

Adapun untuk dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ialah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

“Untuk saat ini, data hasil dari proses validasi LPPD Wali Kota tahun 2020 ini telah sampai di Inspektorat untuk dilaksanakan proses reviu nya, dan setelah di reviu oleh pihak Inspektorat barulah hasil LPPD Wali Kota tahun 2020 ini diserahkan kepada pemerintah pusat atau provinsi”, tukasnya mengakhiri. (rm)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BNN Sumbar Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba

Rabu, 22 Okt 2025 - 07:25 WIB