Usir Wartawan Saat Pelantikan Wawako Padang, SMSI Luak Limo Puluah Kecam Oknum Pemprov

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Serikat Media Siber Indonesia SMSI Luak Limo puluah (Payakumbuh – Lima Puluh Kota), menyampaikan pernyataan sikap terkait pengusiran sejumlah jurnalis pada saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (9/05/23) siang.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah jurnalis, pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pengusiran mulai dilakukan pada saat jurnalis dari berbagai media online maupun cetak hingga televisi telah berada di dalam ruang pelantikan dan acara akan dimulai.

Syafri Ario ketua SMSI Luak Limo Puluah mengatakan tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang itu merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik, karena para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita dan momentum. Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk di informasikan kepada masyarakat.

“Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemrov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana,” kata Syafri Ario, Ketua Oganisasi pemilik perusahaan media online di Luak Limo Puluah itu, Rabu (10/05/23).

Diketahui, kejadian berawal ketika sejumlah jurnalis memasuki Auditorium Gubernuran, Selasa (9/05/23) siang sebelum pelantikan dimulai sekitar pukul 14.29 WIB. Pelantikan ini sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB namun terjadi pengunduran waktu beberapa menit.

Awalnya para awak media berdiri di samping ruangan karena kursi untuk media memang tidak disediakan, tetapi MC menyuruh untuk mengosongkan ruangan dan petugas keamanan yang berada di dalam ruangan memaksa jurnalis untuk keluar.  Meskipun larangan itu sempat ditolak oleh jurnalis, tetapi tidak diindahkan petugas.

Alhasil, awak media tidak mendapatkan dokumentasi pelantikan. Setelah diusir, awak media tetap menunggu di luar ruangan hingga pintu terbuka dan menunggu pelantikan usai untuk bisa mewawancarai pejabat daerah. (tpk)
 

Berita Terkait

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB