Turlap Di Awal 2023, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Tinjau Batas Wilayah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke beberapa titik perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (5/01/23).

Didampingi Koordinator Komisi A sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rombongan dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Aprizal. M, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Turut hadir Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Ompang Tanah Sirah Majri, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder lainnya meninjau di Tanjuang Anau-Tanjuang Pati dan Kaluek-Andaleh.

Dalam kegiatan turun lapangan itu, Komisi A menerima penjelasan dari Pemko Payakumbuh kalau Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Permendagri terkait batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Bahkan dari Pemko telah menyurati meminta untuk dipercepat.

“Setelah Permendagri ini keluar, ini menjadi dasar hukum kita untuk merevisi Perda RTRW, kita harus dapat menjamin pula status tanah yang berada di perbatasan wilayah kota dan kabupaten,” ujarnya.

Joko menambahkan, beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri sudah turun ke lapangan melihat titik-titik yang sudah disepakati bersama pihak-pihak terkait, saat itu disepakatilah kalau keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

Sementara itu, Anggota Komisi A Maharnis Zul menyebut aksi dewan saat ini lebih ke “kok takolok manjagoan, kok lupo mangonaan“. Pihaknya mendorong Pemko agar agresif, jangan bermenung saja, karena batas wilayah ini fundamental bagi pemerintah daerah.

Dari sisi Koordinator Komisi A Armen Faindal menyebut dari draft yang ada, nantinya keputusan mendagri memang sedikit berat untuk diterima sebagian pihak.

“Tapi bagaimanapun kita harus patuh kepada aturan, kalau itu keputusannya, maka kita harus ikuti. Proses ini telah melalui waktu panjang,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru