Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat, Lurah Payolansek Lahirkan Dua Inovasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lurah Payolansek Amiruddin, S.Sos.MM melahirkan dua inovasi di kelurahan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Barat itu.

Adapun inovasi tersebut yakni di Bidang Kamtibmas untuk pelayanan konsultasi hukum gratis oleh Bhabinkamtibmas Payolansek, dan pelayanan antar langsung akte kematian ke rumah warga.

Lurah Amir kepada media, Rabu (20/07/22) mengatakan untuk inovasi pertama, pihaknya memberi pembinaan dan penyuluhan pelayanan konsultasi hukum untuk setiap kepentingan warga Payolansek yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya serta memberikan solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata Kamtibmas.

Pihaknya juga memberikan petunjuk upaya-upaya lainnya secara tepat menurut hukum dan perundang-undangan, yang bertujuan membimbing masyarakat sadar hukum dan Kamtibmas.

“Tempat pelayanan di kantor lurah Payolansek, dengan jadwal pelayanan bisa menghubungi bhabinkamtibmas melalui media telp dan WhatsApp dengan nomor kontak layanan 085274896789 dan atau warga yang ingin berkonsultasi secara langsung dapat membuat janji melalui perangkat kelurahan (RT, RW dan Lurah) atau mendatangi langsung kantor lurah dengan mengisi buku daftar tamu dan konsultasi hukum bhabinkamtibmas,” kata Lurah Amir.

Untuk inovasi kedua, pelayanan menerbitkan surat atau akte keterangan meninggal dunia warga, Lurah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Payakumbuh. Akte kematian diantarkan ke rumah warga yang meninggal dalam waktu paling lama 1 minggu setelah tanggal meninggal dunia.

“Yang biasanya warga yang datang ke kantor lurah dan ke Disdukcapil, sekarang kita balikkan dari pihak kelurahan yang memproses sampai diantarkan ke rumah warga yang bersangkutan,” katanya.

Lurah Amir berharap dengan hadirnya inovasi ini dapat menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat, dengan begitu pelayanan publik yang diberikan tentunya memudahkan urusan masyarakat dan tidak bertele-tele. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB