Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat, Lurah Payolansek Lahirkan Dua Inovasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lurah Payolansek Amiruddin, S.Sos.MM melahirkan dua inovasi di kelurahan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Barat itu.

Adapun inovasi tersebut yakni di Bidang Kamtibmas untuk pelayanan konsultasi hukum gratis oleh Bhabinkamtibmas Payolansek, dan pelayanan antar langsung akte kematian ke rumah warga.

Lurah Amir kepada media, Rabu (20/07/22) mengatakan untuk inovasi pertama, pihaknya memberi pembinaan dan penyuluhan pelayanan konsultasi hukum untuk setiap kepentingan warga Payolansek yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya serta memberikan solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata Kamtibmas.

Pihaknya juga memberikan petunjuk upaya-upaya lainnya secara tepat menurut hukum dan perundang-undangan, yang bertujuan membimbing masyarakat sadar hukum dan Kamtibmas.

“Tempat pelayanan di kantor lurah Payolansek, dengan jadwal pelayanan bisa menghubungi bhabinkamtibmas melalui media telp dan WhatsApp dengan nomor kontak layanan 085274896789 dan atau warga yang ingin berkonsultasi secara langsung dapat membuat janji melalui perangkat kelurahan (RT, RW dan Lurah) atau mendatangi langsung kantor lurah dengan mengisi buku daftar tamu dan konsultasi hukum bhabinkamtibmas,” kata Lurah Amir.

Untuk inovasi kedua, pelayanan menerbitkan surat atau akte keterangan meninggal dunia warga, Lurah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Payakumbuh. Akte kematian diantarkan ke rumah warga yang meninggal dalam waktu paling lama 1 minggu setelah tanggal meninggal dunia.

“Yang biasanya warga yang datang ke kantor lurah dan ke Disdukcapil, sekarang kita balikkan dari pihak kelurahan yang memproses sampai diantarkan ke rumah warga yang bersangkutan,” katanya.

Lurah Amir berharap dengan hadirnya inovasi ini dapat menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat, dengan begitu pelayanan publik yang diberikan tentunya memudahkan urusan masyarakat dan tidak bertele-tele. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi pada HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 06:06 WIB