Tingkatkan Capaian PAD, Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Untuk meningkatkan capaian dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis di Aula Pertemuan Randang lantai II Balai Kota Payakumbuh, Selasa (2/05/23).

Rapat yang dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda itu turut didampingi Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Ifon Satria Chan.

Diawal penyampaiannya, Wako Rida Ananda mengungkapkan jika kendala yang dialami selama ini dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkannya transaksi penerimaan secara elektronifikasi.

“SDM dalam pengelolaan (PAD) nya juga belum memadai, serta saat ini juga belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD ini, sehingga cara kerjanya masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target PAD kita dari tahun ke tahun,” ungkap Rida.

Baca Juga :  Pastikan Penanganan Stunting Berjalan Baik, Pj Wako Jasman Tinjau Layanan Posyandu

Agar dapat tercapainya realisasi PAD yang diharapkan, Rida pada kesempatan itu menyampaikan strategi agar PAD dapat meningkat.

“Untuk meningkatkan realisasi PAD kita, tentu kita harus punya strategi yang jitu, yang diantaranya kita harus memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta tidak lepas kita juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada supaya kinerja juga lebih maksimal,” beber Rida.

Dikatakan Rida bahwa Pemko Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik, dimana Pemko Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrumen kanal pembayaran elektronik.

Diakhir penyampaiannya, Wako Rida kembali menegaskan jika untuk mencapai target PAD tahun 2023 sebesar 112 miliar Rupiah, Pemerintah Kota Payakumbuh harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Inovasi Lurah Tiakar Atas Inovasi Kelurahan Tangguh Inflasi

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari sekira 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak, tedapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen yakni, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi.

“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.

Tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekitar 112 miliar Rupiah, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 30,79 persen. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru