Terkait 3 Ranperda, Sekwan Yon Refli:  Sangat Membangun Untuk Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — 7 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/06/22).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh ada Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.

Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.

Sementara itu, 7 juru bicara yang membacakan pemandangan umum adalah Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Aprizal dari Fraksi Gerindra, Sri Joko Purwanto dari Fraksi Demokrat, Edward DF dari Fraksi PPP, Maharnis Zul dari Fraksi Golkar, Zainir dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional, serta Syafrizal dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan.

Menurut keterangan Sekwan Yon Refli, kepada media menyampaikan hasil rapat secara umum seluruh fraksi menyetujui 3 Ranperda yang diusulkan ini dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya. Ada beberapa pertanyaan dan saran oleh DPRD terkait hal krusial seperti pada Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda, dimana pembangunan jangan terpusat hanya pada satu titik atau kawasan seperti Batang Agam, namun di beberapa kawasan lain yang memiliki potensi pengembangan ekonomi.

“Semua saran dan masukan dari DPRD sangat membangun untuk kepentingan masyarakat,” kata Yon Refli.

Sementara itu, kata Sekwan, terkait dengan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik, DPRD meminta pemko mengawasi instansi, lembaga, perusahaan baik negeri maupun swasta agar jangan asal dalam mengelola limbah. Apa lagi, saat ini di Kota Payakumbuh sudah ada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Dewan meminta agar keberadaan IPLT nantinya dapat dimaksimalkan bila Perda sudah disahkan, kita sebagai pihak yang mengikuti jalannya rapat, menilai semua masukan dari DPRD berisi, itu demi kepentingan kota ini juga,” tegas Sekwan. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koperasi Kelurahan Ditargetkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Mikro di Payakumbuh

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:26 WIB