Jakarta | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menekan angka korupsi di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I Sumatera yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Rabu, (21/05/2025).
Acara dibuka oleh Direktur Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I KPK-RI, Agung Yudha Wibowo, mewakili Ketua KPK. Hadir mendampingi Bupati Safni, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bappeda/Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam sambutannya, Bupati Safni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak transparan serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur menjadi celah utama terjadinya praktik korupsi.
“Penggunaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan yang menyalahi aturan, hingga alokasi dana yang tidak tepat sasaran, semuanya membuka peluang korupsi. Kita harus tutup celah-celah ini dari hulu,” tegas Safni.
Ia menambahkan, Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen mencegah korupsi dengan mengoptimalkan sumber daya manusia, anggaran yang memadai, dan potensi daerah guna mewujudkan visi Lima Puluh Kota Bangkit.
Safni juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyebut forum ini penting sebagai ruang diskusi produktif antara KPK dan pemerintah daerah untuk memperkuat strategi antikorupsi di tingkat lokal.
“Kami berharap sinergi KPK dengan pemerintah daerah, termasuk DPRD, terus diperkuat agar tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I KPK-RI, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa masih tingginya kasus korupsi di daerah menjadi perhatian serius. Sinergi antara kepala daerah dan DPRD sebagai satu kesatuan pemerintahan sangat penting dalam menyelaraskan pembangunan dengan aspirasi masyarakat tanpa terjebak pada praktik koruptif.
“KPK berharap ada peningkatan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah. Ini sejalan dengan komitmen nasional dalam agenda pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Asta Cita,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala daerah wilayah I Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Pasaman. (tpk)