Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 telah membahas dan mengesahkan sebanyak 9 Peraturan Daerah (Perda) sampai 1 September 2020. Perda tersebut merupakan Ranperda yang diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya.

Ketua Bapemperda DPRD Ahmad Ridha saat dihubungi media via telpon, Kamis (3/12) mengatakan Perda tersebut adalah :

  1. Perda Perumda Tirta Sago.
  2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.
  3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.
  4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.
  5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030
  6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
  8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
  9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya,” kata Ahmad Ridha, politikus partai Nasdem.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Payakumbuh diketuai oleh Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem Perjuangan, dengan Wakil Ketua Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP, dan anggota Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar, dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Lebih jauh, Ahmad Ridha menyampaikan DPRD juga telah melakukan evaluasi kepada Perda yang telah disahkan sejak 2008. Sudah diajukan Bapemperda ke DPRD agar membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kemarin baru di inventarisir, nanti lebih lanjut dibahas di Lembaga DPRD untuk lebih detail,” katanya.

Ahmad Ridha juga berharap agar Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, untuk dapat ditindaklanjuti lewat Perwako oleh eksekutif atau wali kota agar lebih rinci dan berimbas kepada kebijakan anggaran untuk tahun kedepan.(*)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Kukuhkan TP Posyandu, Dorong Optimalisasi Layanan Enam Bidang

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Profesionalisme ASN Lewat Digitalisasi Anjab dan ABK

Selasa, 28 Okt 2025 - 21:39 WIB