Sepakati Kebijakan Provinsi, Payakumbuh Mulai Sekolah Bulan Desember

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Tahun ajaran 2020/2021, dimulai 13 Juli. Tapi, Pemko Payakumbuh sepakat dengan Provinsi Sumatera Barat, menunda masuk sekolah tahun ajaran ini, hingga Desember 2020. Namun begitu, jika Covid-19 kian lebih baik di Sumatera Barat, kemungkinan terjadi perubahan kebijakan, bisa saja terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz, usai mengikuti rapat koordinasi New Normal Covid-19, secara Vidcom, di Balaikota, Senin (6/7). Vidcom evaluasi New Normal Covid-19 itu dipimpin langsung Gubernur Irwan Prayitno, di gubernuran Sumbar di Padang. Diikuti seluruh bupati dan walikota serta OPD terkait di daerah masing-masing.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, berdasarkan pantauan perkembangan Covid-19 diberbagai kota dan kabupaten, Maret-Juni 2020, hanya 6 daerah yang masuk zona hijau. Satu di antaranya Kota Payakumbuh.

Jika ditanya kepada gubernur, terhadap kebijakan mulai sekolah secara tatap muka, gubernur, dikatakan Erwin, enggan menanggapinya. Tapi, jika ada daerah yang mau memulai sekolah, dalam bulan Juli, gubernurpun, juga tidak melarang. “Silahkan daerah mempertanggungjaeabkannya,” ucap gubernur dikutip Erwin.

Kota Payakumbuh, ungkap Wawako Erwin, lebih memilih kebijakan provinsi. Dimana, gubernur menyarankan, sekolah dimulai Desember mendatang. Namun demikian, sistem belajar dan mengajar, tetap dilakukan secara online.

Konsep belajar dan mengajar yang ditawarkan gubernur, meliputi tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, dunia maya, PJJ Luring atau gabungan tatap muka/maya.

Pilihan sekolah Desember nanti, menurut wawako, untuk memastikan penularan Covid-19 di Payakumbuh, diharapkan benar-benar tidak terjadi lagi. Kita tak ingin, terlalu cepat memulai sekolah, tiba-tiba serangan Covid-19 gelombang kedua muncul di Payakunbuh, simpul wawako.

Di bagian lain, tambah wawako, gubernur juga meminta walikota dan bupati di Sumatera Barat, tetap mengetatkan protokol kesehatan dalam setiap sektor kehidupan dalam era new normal.

Gubernur menilai, masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Padahal, Covid-19 belum berakhir. “Kita boleh berkehidupan normal, tapi tetap disiplin dengan protokol kesehatan,” ucap gubernur dikutip wawako.(*)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BNN Sumbar Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba

Rabu, 22 Okt 2025 - 07:25 WIB