Selama Maret 2025, Pamtigo Payakumbuh Berikan Keringanan Denda Hingga 50 Persen

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh menghadirkan program keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen. Program ini berlaku mulai 6 hingga 31 Maret 2025 dan bertujuan untuk meringankan beban pelanggan selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan kami ingin berbagi kemudahan kepada pelanggan. Dengan adanya pengurangan denda ini, kami berharap pelanggan bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan mereka, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Khairul, Kamis, (6/03/2025).

Kebijakan ini juga didukung penuh oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Selain membantu pelanggan, program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat penagihan tunggakan guna menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Payakumbuh.

Khairul Ikhwan menambahkan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bagi mantan pelanggan yang ingin kembali menikmati layanan air bersih tanpa harus terbebani denda yang tinggi.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi kantor pelayanan Pamtigo atau menghubungi kanal komunikasi resmi perusahaan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB