Selama Maret 2025, Pamtigo Payakumbuh Berikan Keringanan Denda Hingga 50 Persen

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh menghadirkan program keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen. Program ini berlaku mulai 6 hingga 31 Maret 2025 dan bertujuan untuk meringankan beban pelanggan selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan kami ingin berbagi kemudahan kepada pelanggan. Dengan adanya pengurangan denda ini, kami berharap pelanggan bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan mereka, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Khairul, Kamis, (6/03/2025).

Baca Juga :  Sambangi Balai Wartawan, Edward DF Sentil Tim 7 Terkait Penertiban Warung

Kebijakan ini juga didukung penuh oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Selain membantu pelanggan, program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat penagihan tunggakan guna menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Payakumbuh.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman Serahkan Bantuan Usaha Untuk 62 Penerima

Khairul Ikhwan menambahkan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bagi mantan pelanggan yang ingin kembali menikmati layanan air bersih tanpa harus terbebani denda yang tinggi.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi kantor pelayanan Pamtigo atau menghubungi kanal komunikasi resmi perusahaan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Bahas Kamtibmas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Bersilaturahmi dengan Kapolres
Pemko Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024, Realisasi Pendapatan Capai 102,69%
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Amaliyah Payakumbuh, Serap Aspirasi Warga dan Serahkan Bantuan
Perkuat Silaturahmi, IPHI Kota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Calon Jemaah Haji
Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Gelar Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan
Wali Kota Payakumbuh Dampingi Wagub Sumbar dalam Safari Ramadan, Masjid Muhsinin Terima Bantuan 50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur di Tigo Koto Dibaruah

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:14 WIB

Bahas Kamtibmas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Bersilaturahmi dengan Kapolres

Senin, 10 Maret 2025 - 21:03 WIB

Pemko Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024, Realisasi Pendapatan Capai 102,69%

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:47 WIB

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Amaliyah Payakumbuh, Serap Aspirasi Warga dan Serahkan Bantuan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:39 WIB

Perkuat Silaturahmi, IPHI Kota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Calon Jemaah Haji

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:05 WIB

Selama Maret 2025, Pamtigo Payakumbuh Berikan Keringanan Denda Hingga 50 Persen

Berita Terbaru